Ponorogo - beritaplus.id | Kang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan sertifikat PTSL di desa Pulosari kecamatan Jambon kabupaten Ponorogo bertempat di balai desa Pulosari Rabu, (13/12/2023).
Sebanyak 300 warga penerima sertifikat sangat antusias menunggu kedatangan Kang Giri Bupati Ponorogo yang didampingi kepala kantor BPN Ponorogo.
Kepala Desa Pulosari Drs.Mansur, M.Pd mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sugiri yang telah hadir di desa Pulosari dalam rangka menyerahkan sertifikat PTSL untuk warga.
“Saya atas nama pemerintah Desa Pulosari dan warga penerima sertifikat mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Sugiri, wakil bupati Lisdyarita, dan kepala kantor BPN yang telah hadir desa Pulosari kecamatan Jambon dalam rangka penyerahan PTSL,”tutur Mansur dalam sambutan.
Mansur menambahkan proses sertifikat PTSL di Desa Pulosari ini berjalan lancar awal hingga proses penerimaan. “Kepada warga Pulosari disampaikan ucapan terima kasih,”ucapnya.
Di tempat yang sama, Kang Bupati Sugiri Sancoko berharap bagi warga yang sudah menerima sertifikat ini untuk lebih bijak dalam menggunakan sertifikatnya.
“Mimpi nyata sudah mendapatkan sertifkat yang mana mengurusnya melalui PTSL sangat mudah tidak ruwet, tidak ribet, tidak tertipu dan mesti jadinya.
Dan bagi yang belum segera datang untuk mengurus nya,”ungkap Kang Giri.
Kang Giri menyarankan sertifkat yang sudah diterima ini bisa digunakan untuk modal usaha bagi yang ingin punya modal dengan jaminan di bank.
Kang Giri juga menegaskan, dalam mendekati Pemilu ini untuk menjaga kerukunan, bangun desa, gotong royong bersama warga.
Sementara Ketua Pokmas PTSL Mulyadi menjelaskan untuk hari ini merupakan gelombang kedua yang dibagikan kepada warga ada 300 sertifikat oleh Bupati Sugiri. Total ada 800 bidang yang sudahn dibagikan 2 kali.
“Alhamdulillah warga desa Pulosari sangat antusias menyambut program pemerintah PTSL ini. Sangat bangga sekali sama Bapak Bupati Ponorogo. Sebagai pengurus Pokmas saya sangat senang sekali desa Pulosari sudah bersertifikat semua,”tuturnya.(aw)
Editor : Ida Djumila