x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Razia Miras di Pandaan. Owner Kedai Mak Nik : Polisi Diharapkan Tak Tebang Pilih

Avatar
beritaplus.id
Selasa, 18 Jun 2024 14:59 WIB
TNI dan Polri

Pasuruan - beritaplus.id | Razia minuman keras (miras) yang digelar Polsek Pandaan Minggu (16/6/2024) malam di Kedai Mak Nik menuaikan protes owner (pemilik) Nonik dan pegawai tempat usaha tersebut. Ibarat pepatah Gajah di pelupuk mata tak nampak, semut di seberang lautan nampak.

"Silahkan dirazia memang itu tugas polisi. Tapi saya berharap dalam melakukan razia miras tidak tebang pilih," kata Nonik pemilik Kedai Mak Nik pada awak media, Senin (17/6/2024) malam.

Ia mengakui, ada sejumlah miras di Kedainya. Namun bukan untuk diperjual belikan untuk umum. "Memang ada namun tidak untuk dijual melainkan untuk tamu atau sahabat yang bertandang ke sini (Kedai Mak Nik)," imbuhnya.

Terkait izin usaha minuman beralkohol. Nonik tegaskan ada. "Izin minuman beralkohol kita ada yang mengeluarkan propinsi Jatim. Sedangkan di Kabupaten Pasuruan tidak ada. Karena terbentur Perda," pungkasnya.

Dari hasil razia miras, petugas berhasil menyita 48 botol miras berbagai merk di Kedai Mak Nik. Selanjutnya oleh petugas dibawah ke Polsek Pandaan. Akibat perbuatanya, pelaku disangka Pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan No. 10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol Kabupaten Pasuruan.

Sekedar informasi, ada beberapa titik lokasi penjual miras di wilayah Pandaan. Diantaranya kawasan terminal Pandaan, jalan Bay Pass, dan perempatan jetak.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 10 Des 2024 07:27 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | Untuk menggali potensi siswa-siswi kelas X,XI, dan XII SMAN 1 Babadan yang dikomandoi Plt. Dasar Darminto, S.Pd, M.Pd menggelar class ...
Senin, 09 Des 2024 18:10 WIB | Peristiwa
Pasuruan, beritaplus.id | Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi Pusat Kegiatan Belajar ...
Senin, 09 Des 2024 17:14 WIB | Peristiwa
Pasuruan, beritaplus.id | Dinilai tempus delicti tidak jelas, gugatan yang dilayangkan LPM-PJK (Lembaga Pergerakan Masyarakat Peduli Jasa Kontruksi) ke Pemkab ...