x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Di Pilkada Kabupaten Pasuruan AHY Berikan Langsung Rekomendasi ke Pasangan Rusdi-Shobih

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 23 Agu 2024 20:04 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan - beritaplus.id | Setelah menerima rekomendasi dari Partai PKS, dan Gelora. Kini, pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutedja-Shobih Asrori menerima surat rekomendasi dukungan dari Partai Demokrat. Surat rekomendasi ini diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Jakarta, Jumat (23/8/2024). Bertambahnya dukungan ini, membuat pasangan Rusdi-Shobih berpeluang besar menangkan Pilkada Kabupaten Pasuruan nanti.

Surat rekomendasi dungan dari Partai Demokrat ini merupakan surat rekomendasi keempat yang diterima pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutedja-Shobih Asrori. Pasangan ini terlihat kompak mengenakan batik dengan motif dan warna yang sama. Ini menjadi sinyal bahwa pasangan ini semakin mesra.

"Terima kasih sudah memberikan kepercayaan dan amanah ini untuk kami. Insyallah kami akan jaga dengan baik amanah ini, kata Rusdi pada awak media.

Rusdi mengaku tersanjung dengan alasan Partai Demokrat memberikan rekom dan restu kepadanya untuk maju dalam pertarungan Pilkada Pasuruan.

“Jadi, seperti yang disampaikan Partai Demokrat, alasan memberi rekom kepada saya itu karena saya berpasangan dengan Gus Shobih,” tuturnya.

Menurut analisa Demokrat, pasangan Mas Rusdi - Gus Shobih memiliki peluang dan kans menang Pilkada Pasuruan cukup tinggi.

“Bagi mereka (Demokrat), saya dan Gus Shobih adalah pasangan yang tepat, serasi , dan bisa menjadi pemimpin Pasuruan untuk lima tahun ke depan,” ungkapnya.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan ini menyebut, alasan Demokrat ini akan menjadi pelecut semangatnya dan semua relawan yang ada untuk bisa memenangkan Pilkada Pasuruan 2024.

"Saya dan Gus Shobih sudah sama - sama bertekad untuk menang Pilkada dan membawa Pasuruan lebih adil, sejahtera dan berkeadilan,"tutupnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 23 Des 2024 15:51 WIB | Hukum dan Kriminal
PT Araya Berlian Perkasa Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Perumahan Juanda ...
Senin, 23 Des 2024 14:33 WIB | Peristiwa
Gresik-beritaplus.id | Dalam rangka menjaga keberlanjutan air tanah, menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan ...
Senin, 23 Des 2024 12:35 WIB | Ekbis dan Hiburan
Jakarta, beritaplus.id |  Pertamina Patra Niaga meluncurkan program Green Movemement UCO yaitu program pengumpulan Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah ...