Jombang - beritaplus.id |Percepatan penanganan pemukiman kumuh di Kabupaten Jombang tahun 2023 dilaksanakan dengan cara kolaboratif dengan Desa.
Hal ini sebagai tindak lanjut percepatan setelah Dinas Perkim melakukan pendelegasian kawasan kumuh terutama kawasan permukiman yang masih tergenang air pada saat musim hujan.
Penyusunan pendelegasian kawasan kumuh dilaksanakan dengan pemetaan berbasis arcGIS melalui peta digital.
Diera digital yang penuh dengan informasi dan data, visualisasi geografis menjadi semakin penting.
Sebagai representasi visual dari data geografis, memainkan peran krusial dalam berbagai bidang, seperti perencanaan kota, pengelolaan sumber daya alam, analisis lingkungan, dan penelitian ilmiah.
Peta digital, dengan keunggulannya dalam hal aksesibilitas, kemudahan update, dan kemampuan analisis yang mendalam, telah menjadi pilihan utama dibandingkan peta konvensional.
Namun, membuat peta digital yang akurat, informatif, dan menarik secara visual membutuhkan keahlian dan pengalaman.
Inovasi yang dilakukan oleh Dinas Perkim Kabupaten Jombang menjadikan kabupaten Jombang menjadi salah satu lokasi uji petik Kementrian PUPR di Provinsi Jatim dalam rangka penyusunan RPJMN 2025 - 2030.
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kawasan Permukiman, Ahmad Rofiq Ashari, Rabu (28/8) menuturkan kami menerima kunjungan
rombongon Kementrian PUPR, BPPW Jatim, Dinas Perkim Provinsi Jawa Timur dan Bappeda Provinsi Jawa Timur serta Pokja PKP dan sekaligus mengantar ke lokasi uji petik di Desa Kedunglumpang Kecamatan Mojoagung pada tanggal 26 Juli 20204.
Kolaborasi penanganan dan sumber pembiayaan dilaksanakan melalui percepatan kolaborasi antara Pemda, Desa, pemerintah Provinsi dan Kementrian.
Kolaborasi atau integritas penanganan dapat mempercepat proses penanganannya.
Penanganan kumuh di kawasan permukiman tidak hanya selesai dengan pembenahan infrastruktur nya saja tapi goal terakhir adalah perubahan prilaku masyarakat sebagai subjeknya. tuturnya
Pada tahun ini Desa Bongkot Kecamatan Peterongan diterapkan sebagai salah satu percepatan projek, aksi perubahan penanganan kumuh di Kabupaten Jombang, satu blok RT ditangani dengan pembenahan infrastruktur dan rencana kolaborasi dengan Desa untuk beutifikasi penerangan lampu jalan.
Perubahan perilaku dan kerjasama dituangkan dalam MoU penanganan keberlanjutan yang dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2024. Diharapkan melalui pemetaan digital kawasan kumuh dan pola kerjasama mampu mempercepat penanganan kumuh di kabupaten Jombang, tuturnya.
Editor : Ida Djumila