Permudah Pembelajaran, Cabang Dinas Pendidikan Ponorogo Sosialisasi EKTSP

beritaplus.id
Cabang Dinas Pendidikan Ponorogo Saat Sosialisasi EKTSP

Ponorogo - beritaplus.id | Dengan tujuan untuk mempermudah pengesahan, Cabang Dinas Pendidikan Ponorogo menggelar sosialisasi EKTSP bertempat di aula SMA Negeri 3 Ponorogo, Kamis, (19/8/2021).

Eko Budi Santoso Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Ponorogo menjelaskan yang pertama. Karena pada waktu tahun tahun yang lalu KTSP ini di sahkan setelah tahun ajaran baru itu berjalan. Sehingga secara hukumnya kita belum punya pegangan secara sah.

"Tetapi dalam inovasi aplikasi di EKTSP ini untuk mempermudah pengesahan karena pengesahan dokumen kurikulum ini ada di provinsi Jawa Timur yang menguasai seluruh SMA n/s yang akan terkumpul disana sehingga akan molor pengesahan itu," ujarnya.

Akhirnya dibuatlah aplikasi yang namanya EKTSP ini. Dengan konten isian terkait dengan dokumen kurikulum 123 yang ada pengesahan yang ditanda tangani oleh bapak kepala dinas provinsi Jawa Timur yang up nya kepala bidang pembinaan SMA provinsi Jawa Timur.

Yang kedua lanjut Eko, terkait dengan ETKSP ini akan memberikan motivasi kepada bapak ibu guru untuk aktif menyelesaikan administrasi pembelajaran. Contoh nya rpp disitu akan ada isian yang menyangkut rpp yang akan di uplod oleh bapak ibu guru sendiri dalam aplikasi tsb.

"Sehingga guru aktif memberikan suatu dokumen pembelajaran yaitu rpp sehingga baru pengesahan dilakukan," jelasnya.

Mulai dari pengawas yang merevisi setelah Kepala Sekolah dan Wakakurikulum mengoreksi dokumen yg dibuat oleh guru yang mana isinya sudah lengkap, benar apa belum baru cabang dinas memberikan rekom endasi untuk disahkan ke provinsi Jawa timur melalui aplikasi untuk ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang. Itu tujuan kita, "tandasnya.

Peserta sosialisasi kepala sekolah, waka kurikulum, serta operator EKTSP itu sendiri jadi satu dengan ISMA ( integritas sistem manajemen SMA ) jadi data guru yang ada disekolah ada di ISMA. Karena itu EKTSP ter integrasi atau terhubung karena menyakut dengan masalah data guru.

Ketika EKTSP itu ada data guru yang mungkin sudah purna, masih aktif disitu ada semua. Nah, disitu ada informasi terkait dengan Pengawas Kepala sekolah dan guru. Elektronik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,"pungkas Eko. (aw)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru