Ponorogo - beritaplus.id | Keluhan warga Desa Mrican Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo perihal sampah ditanggapi pemerintah kabupaten Ponorogo dengan bertindak cepat mengatasi permasalahan sampah yang ada di desa Mrican.
Kata Seni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo pada Intinya, apa yang disampaikan dan permasalahan di TPA Mrican akan ditanggapi serius oleh pemerintah daerah dalam hal ini kantor LH.
"Rencananya, sebelah TPA ada saluran irigasi. Saluran itu harus ditutup dengan box culvert. Juga bakal ada saluran air limbah khusus agar tidak masuk ke sawah warga Sekitar TPA Mrican, berjarak 200 meteran akan dibangun talud tinggi dinding. Agar sampah tidak meluber ke tempat lainnya,"terang Seni saat ditemui BP di kantor LH, Senin (4/4/2022).
Khusus air limbah atau lindi sebut nya akan bakal dibangun instalasi pembuangan air limbah atau lindi. Pihak Pemkab Ponorogo dalam hal ini DLH bakal melakukan uji laboratorium. Di dilakukan kerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS).
Hal ini meliputi kerusakan tanah dan kesuburan tanah akibat mungkin kalau terkena percemaran. Pengelolaan kedepan Insya Allah,
Bupati komitmen menyelesaikan masalah ini. Seni mangakui bahwa memang TPA Mrican kkondisi kurang lahan. Secara keseluruhan luasnya sekitar 2,8 hektar, 0,7 hektar untuk intansalasi pengelohan lumpur tinja (IPLT). Sampah yang masuk ke TPA Mrican 90 ton per hari.
"Dengan dana pembangunan berkisar Rp5,5 miliar mudah-mudahan tahun ini bisa," pungkasnya.
Editor : Redaksi