x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Kasus Gratifikasi Seret Oknum Kabid Jadi Atensi 

Avatar Didik Nurhadi

TNI dan Polri

Pasuruan, beritaplus.id | Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahyono Try Yoga pastikan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret AK Oknum Kabid Pelayanan RSUD Bangil menjadi atensi. Saat ini, pihaknya terus melakukan pendalaman.  

"Untuk kasus tersebut, masih tahap proses. Laporan baru kita terima hari ini dari rekan-rekan LSM," ujar Decky sambil perintahkan Kanit Tipikor untuk proses aduan tersebut, Selasa (20/1/2026). 

Mantan Kanit I Subdit Paminal Propam Polda Jawa Timur ini menyatakan memproses kasus dugaan gratifikasi sesuai aturan. Ia mengapresiasi sikap teman-teman LSM yang memilih melaporkan kasus tersebut ke pihaknya (Polres Pasuruan Kota). 

"Pasti kita tindaklanjuti namun semuanya butuh proses. Dan kita pantau langsung," tegasnya.  

"Jadi kita minta teman-teman LSM untuk bersabar karena masih tahap pendalaman," lanjut Decky.  

Lujeng Sudarto koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) meminta polisi segera melakukan penyelidikan. Menurutnya, pengembalian uang yang diduga dari hasil kejahatan tidak menghapus tindak pidana itu sendiri. Untuk itu, ia meminta penyidik Polres Pasuruan Kota segera memanggil pihak-pihak yang dinilai melihat, mendengar dan mengalami kasus ini.

"Penyidik mempunyai kewenangan seperti memanggil, menyita sampai melakukan penahanan. Serta melakukan tindakan lain yang diatur undang-undang untuk mencari dan mengumpulkan bukti  demi membuat terang suatu tindak pidana," ujar Lujeng.

Aduan yang kita buat di Polres Pasuruan Kota, terkait dugaan gratifikasi penerimaan pegawai THL di lingkungan RSUD Grati. Modus operandinya, bisa meloloskan calon pegawai sebagai THL atau honorer berdampak signifikan terhadap kepala daerah (Bupati Pasuruan), baik dari segi reputasi, hukum maupun stabilitas pemerintah kabupaten itu sendir," imbuhnya.

Tak dipungkiri, oknum makelar alias calo pegawai, sering mencatut nama pejabat daerah. Tentunya dapat merusak citra, berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. Lujeng pun mendesak Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo segera memberikan sanksi berat kepada oknum Kabid  Pelayanan bertugas di RSUD Bangil.

Terpisah, Hayat Humas RSUD Bangil saat dikonfirmasi beritaplus.id menegaskan, kasus yang dialami AK bukan menjadi kewenangannya. Sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pelayanan di RSUD Bangil, ia (AK-red) sebagai Kabid Pelayanan di RSUD Grati. "AK dilantik tanggal 18 Januari 2026 sebagai Kabid dan ditugaskan di RSUD Bangil . Sedangkan kasus dialami AK ketika ia bertugas di RSUD Grati," ungkapnya.

"Kasus dialami AK telah ditangani pihak Inspektorat dan BKPSDM Kabupaten Pasuruan. Pihak RSUD Bangil tidak ikut campur," tukasnya. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...