x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

GARANSI Resmi Laporkan Oknum Kabid RSUD Bangil ke Polisi atas Dugaan Gratifikasi

Avatar Didik Nurhadi

TNI dan Polri

Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) resmi melaporkan AK oknum Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan di RSUD Bangil ke Polres Kota Pasuruan, Selasa (20/1/2025). Atas dugaan gratifikasi atau suap penerimaan pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) saat bertugas di RSUD Grati. 

Laporan berupa pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut langsung diberikan Lujeng Sudarto koordinator GARANSI ke Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahyono Try Yoga  

"Hari ini kita melaporkan dugaan gratifikasi melibatkan AK oknum Kabid di RSUD Bangil ke polisi," kata Lujeng Sudarto koordinator GARANSI usai melaporkan Polres Pasuruan Kota. 

Menurut Lujeng, aduan yang dibuat teman-teman ke Polres Pasuruan Kota terkait dugaan gratifikasi penerimaan pegawai THL di lingkungan RSUD Grati. Modusnya, bisa meloloskan calon pegawai sebagai THL dengan membayar sejumlah uang. 

"Adanya permintaan uang AK ke pihak keluarga WS agar diloloskan untuk menjadi pegawai THL di RSUD Grati," ungkapnya. 

"Sempat ada tawar menawar atau lobi-lobi antara AK dengan pihak keluarga WS soal nilai. Mulai dari Rp 25 juta sampai Rp 15 juta," sambungnya. 

Meskipun, uang tersebut dikembalikan oleh AK. Namun, sebut Lujeng, unsur tindak pidananya tidak terhapus dan proses hukum tetap berjalan. "Pengembalian uang hasil kejahatan hanya menjadi faktor meringankan hukuman saat perkara itu masuk di persidangan. Namun tidak menghilangkan perbuatan pidana itu sendiri," imbuhnya. 

Tempat yang sama, Hanan meminta, polisi serius mengusut kasus ini sampai tuntas. "Siapa pun yang dianggap mendengar, mengetahui dan mengalami sendiri harus di panggil untuk dimintai keterangannya. Agar kasus yang kita laporkan menjadi terang benderang," ucap Cak Hanan sapaanya. 

Hanan menyebut, beberapa orang yang bisa dimintai klarifikasi terkait kasus ini. Diantara, MR dan ET. Lalu, Direktur RSUD Grati Dyah Retno Lestari serta AK sendiri. "Karena AK mengembalikan uang Rp 15 juta disaksikan dua orang yakni MR dan ET dihadapan Direktur RSUD Grati," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahyono Try Yoga berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia pun mengapresiasi teman-teman LSM. Pihaknya akan mendalami dengan mengumpulkan infomasi dari berbagai pihak. 

"Aduan ini akan kita tindaklanjuti. Tahap awal kita pelajar dulu sambil mengumpulkan data dan informasi," pungkasnya. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...
Jumat, 23 Okt 2026 18:11 WIB | Notaris

Nama PWI Sampang Dicatut untuk Dugaan Pemerasan Sekolah, Hanggara Siap Lapor Polisi

Sampang, beritaplus.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Madura, menyoroti dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap pihak sekolah oleh ...