Surabaya-beritaplus.id | Seorang karyawan apotek di Kota Surabaya ditangkap unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara merekam dan menyimpan video dua karyawati apotek yang sedang mandi di handphonenya. DH ditangkap Selasa (17/3/2020) saat hendak masuk kerja.
Aksi itu dilakukan DH saat korban berinisial DN dan ND tengah mandi setelah lembur kerja.
Baca juga: Oknum Security Bank Swasta Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Diduga Perkosa Seorang Pelajar
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan Korban sehari-hari tinggal di apotek karena memang apotek buka 24 jam.
"Apotik disediakan mess dan kamar mandi. Nah, saat korban hendak mandi, tersangka berpura-pura menyapu lantai.
Setelah korban masuk, barulah ia mengeluarkan handphone dan mengoperasikan kamera video lalu diletakkan di ventilasi kamar mandi," kata Arief, Sabtu (21/3/2020).
Aksi itu terbongkar setelah kali kedua tersangka melakukan aksinya. Saat itu handphone yang diletakkan di celah ventilasi kamar mandi berbunyi.
Baca juga: Perempuan di Genteng Surabaya Babak Belur Berulang Kali Dianiaya Pacarnya
"Korban sempat teriak. Lalu tersangka juga seolah-olah ikut teriak. Siapa yang di luar. Namun karena korban curiga akhirnya melaporkan ke pemilik apotek," tambahnya.
Setelah memastikan pelakunya, korban dan pemilik toko melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, DH mengaku jika iseng mengambil video mandi temannya itu.
Baca juga: Penyitaan Mobil Pajero oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya Menuai Kontroversi
Selain itu, video tersebut digunakan tersangka untuk berfantasi.
"Ya iseng. Kalau nafsu ya dilihatin,"akunya.
Akibat perbuatannya itu, DH mendekam ditahan Mapolrestabes Surabaya. Warga Madiun itu dijerat pasal 29 Juncto pasal 4 ayat( 1) dan atau pasal 32 dan atau pasal 35 juncti pasal 9 uu no. 44 tahun 2008 tentang pornografi. (syd88)
Editor : Redaksi