Pasuruan - beritaplus.id | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan jadwalkan panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah itu terkait dengan penggunaan anggaran pada program Kapiten.
Ketua Pansus Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan, Najid Setiawan saat dikonfirmasi telpon selulernya, Kamis (24/3/2024) mengatakan ada dua OPD yakni Dinas Pertanian dan Perdagangan yang akan kita panggil guna dimintai keterangan.
Baca juga: PUSAKA Kecam Keras Ancaman Bondet Oknum Ketua BK ke Anggota DPRD Kab. Pasuruan
"Rencananya kita jadwalkan memanggil dua Dinas pada Senin depan," kata dia.
Baca juga: Geger di group WA. Oknum Anggota Fraksi Gerindra Ancam Bondet Rekannya
Politisi PKS mengatakan, pemanggilan dua Dinas terkait ini untuk mengetahui berapa anggaran pada program Kapiten. Lalu, siapa pemilik produk kapiten ini. Dari situ, kita akan mengetahui siapa pemilik kapiten dan berapa anggarannya. "Terpenting apa manfaatnya bagi masyarakat khususnya bagi para petani kopi di Pasuruan," imbuhnya.
Ia mengaku heran, program Kapiten mendapat anggaran begitu besar. Padahal informasi yang diterima Kapiten ini bukan milik Pemkab Pasuruan tapi milik Asosiasi Petani Kopi Indonesia (APEKI) Pasuruan.
Baca juga: Komisi I Tagih Pengembalian Sisa Anggaran Pilkada ke KPU
Sebelumnya, sejumlah pegiat anti korupsi tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Anggaran Rakyat (MAKAR) melaporkan dugaan penyelewengan hingga miliar rupiah pada program Kapiten ke Kejari Kabupaten Pasuruan. Mereka menduga, mantan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf terlibat kasus tersebut. (dik)
Editor : Ida Djumila