Pasuruan - beritaplus.id | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan jadwalkan panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah itu terkait dengan penggunaan anggaran pada program Kapiten.
Ketua Pansus Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan, Najid Setiawan saat dikonfirmasi telpon selulernya, Kamis (24/3/2024) mengatakan ada dua OPD yakni Dinas Pertanian dan Perdagangan yang akan kita panggil guna dimintai keterangan.
Baca juga: Usut Perubahan Status Lahan Kawasan Hutan Lereng Arjuna. DPRD Kab. Pasuruan Bentuk Tim Pansus
"Rencananya kita jadwalkan memanggil dua Dinas pada Senin depan," kata dia.
Politisi PKS mengatakan, pemanggilan dua Dinas terkait ini untuk mengetahui berapa anggaran pada program Kapiten. Lalu, siapa pemilik produk kapiten ini. Dari situ, kita akan mengetahui siapa pemilik kapiten dan berapa anggarannya. "Terpenting apa manfaatnya bagi masyarakat khususnya bagi para petani kopi di Pasuruan," imbuhnya.
Ia mengaku heran, program Kapiten mendapat anggaran begitu besar. Padahal informasi yang diterima Kapiten ini bukan milik Pemkab Pasuruan tapi milik Asosiasi Petani Kopi Indonesia (APEKI) Pasuruan.
Baca juga: Usut Dugaan Kongkalikong Pelepasan Kawasan Hutan di Prigen. GEMA DUTA Desak Dewan Bentuk Tim Pansus
Sebelumnya, sejumlah pegiat anti korupsi tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Anggaran Rakyat (MAKAR) melaporkan dugaan penyelewengan hingga miliar rupiah pada program Kapiten ke Kejari Kabupaten Pasuruan. Mereka menduga, mantan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf terlibat kasus tersebut. (dik)
Editor : Ida Djumila