Ponorogo,-beritaplus. id | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memutuskan untuk memperpanjang Status Keadaan Tertentu Darurat Wabah Bencana Penyakit Akibat Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
Keputusan BNPB RI Nomor 13A tahun 2020 tanggal 29 Februari 2019 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
Guna melakukan langkah pencegahan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Kecamatan Jenangan Desa Ngrupit, berserta warga masyarakat dan Karang Taruna Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo mengadakan penyemprotan disinfektan secara massal, Sabtu (28/3/2020).
Pada kegiatan ini, Kepala Desa Ngrupit, Suherwan SH. MH menjelaskan kegiatan penyemprotan disinfektan kita mulai dari pagi dan serentak kita laksanakan di seluruh Dukuh/Dusun yang ada di Desa.
Lebih lanjut, kita berkoordinasi dengan Kadus-Kadus yang ada, dan penyemprotan disinfektan kita fokuskan di seluruh rumah-rumah warga, mushola,serta fasilitas umum dan jalan-jalan di Desa ini.
“Fasilitas umum seperti, ruko, kios, toko, dan lapak penjual makanan di sekitar pertigaan Ngrupit utara juga menjadi target penyemprotan,” jelas Suherwan.
Pemerintah Desa Ngrupit mengapreisasi serta mengucapkan terimakasih kepada semua elemen masyarakat yang mendukung kegiatan penyemprotan disinfektan.
“Jangan panik dan tetap jaga kesehatan, jaga kebersihan lingkungan masing-masing,sama kita berdoa agar wabah virus ini segera berakhir,” harapnya.
Sementara, Sadolit (58) selaku Ketua RT mengatakan mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa, dengan diadakan nya penyemprotan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
" Pemerintah Desa sangat tanggap akan tindakan tindakan preventif untuk pencegahan dan penyebaran covid 19,sehingga di wilayah lingkungan kita bisa bebas dari virus dan hidup sehat," ungkapnya.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, anggota Karang Taruna Desa juga melakukan pemasangan pamflet atau brosur tentang cara hidup sehat dan pencegahan virus covid 19. (Jaya)
Editor : Redaksi