Surabaya-beritaplus.id | Pemerintah Kota Surabaya bersiap memperlakukan lockdown atau orang biasa menyebutnya pemberlakukan karantina wilayah.
Pemerintah Kota Surabaya akan memberlakukan screening dengan mulai mensosialisasikan 19 titik untuk melakukan karantina wilayah di Kota Pahlawan.
Sembilan belas pintu masuk tersebut antara lain di Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan) dan Jeruk (Lakarsantri).
Selain itu, screening juga dilakukan di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kec. Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menjelaskan sudah koordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya.
Untuk tahap pertama, ada 19 titik yang akan dikarantina. "Hari ini statusnya, kemarin tenda sudah berdiri semua, kemudian barrier hari ini tuntas. Nanti kita akan umumkan di media sosial dan videotron bahwa akan dilakukan pembatasan, jadi secara ketatnya akan dikoordinasikan lebih lanjut lewat bagian humas atau kominfo," ujarnya di Balai Kota Surabaya, Senin (30/3/2020).
Dikarenakan semakin banyaknya warga Surabaya yang sudah terkonfirmasi positif virus Corona, sehingga keputusan karantina wilayah diambil oleh Pemkot Surabaya.
"Intinya kita siap melakukan karantina wilayah di Surabaya. Karena mengingat penderita COVID-19 di Surabaya sudah cukup memprihatinkan, sehingga Bu Wali Kota memerintahkan untuk melakukan pembatasan masuk ke Kota Surabaya," imbuhnya.
Dalam hal ini, Pemkot Surabaya menerapkan proses Screening pada pengendara. Terlebih lagi di 19 titik yang sudah ditentukan.
"Ke 19 titik ini nanti hanya boleh (ada) tenaga medis, tenaga pemerintahan, 9 bahan pokok, dan kaitan-kaitan suplai makanan," ungkapnya.
Selain itu, untuk kendaraan berplat nomor di luar Surabaya, akan dihentikan, dan dipertanyakan urusan dia masuk ke Surabaya.
"Jadi hanya plat L yang boleh masuk atau mungkin dia tidak plat tapi harus ditunjukkan dengan KTP Surabaya.
Begitupun online boleh masuk tapi kita batasi, alasannya dan keperluannya harus jelas jadi dengan seleksi ketat dan kondisisl kendaraan atau pun pengendaranya harus steril," ujar Irvan.
Selain itu, Pemkot sudah mempersiapkan beberapa petugas di 19 titik akses masuk Surabaya.
Untuk mematangkan rencana ini, pihak Pemkot Surabaya juga sudah mengkoordinasikan karantina wilayah, dengan Forpimda terkait.
"Kita siapkan petugasnya dari dishub, lantas, kepolisian, TNI, Dinkes, kecamatan, keluruhan, linmas. Jadi ini diharapkan nanti 24 jam melakukan pengawasan untuk masuk akses Surabaya.
Ini sedang dirumuskan sama forpimda, minggu ini mungkin dalam satu atau dua hari ini.
Setelah posko lengkap, petugas sudah terploting semua," ucapnya.
Sementara, untuk kendaraan berplat Surabaya yang dari luar kota, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih dan juga sterilisasi terhadap kendaraan.
Termasuk dengan penumpangnya. "Iya yang diperbolehkan masuk itu harus melakukan pemeriksaan sterilisasi baik kendaraan atau pun orangnya, jadi nanti kita siapkan biliknya di lokasi kalau tidak ada bilik ya minimal dengan alat semprot yang pakai orang," pungkasnya.
PSementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menambahkan, teknis penerapan karantina wilayah sedang dibahas bersama jajaran samping terkait.
Kebijakan ini diambil sebagai salah satu langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
“Informasi yang kami dapatkan itu, jadi Covid-19 ini bukan murni dari Surabaya, tapi memang dibawa dari luar.
Nah, ini kan yang harus dicegah, harus diminimalisir agar tidak menyebar,” kata Febriadhitya. (syd88)
Editor : Redaksi