Pasuruan - beritaplus.id |
Pihak pengembang perumahan di Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi mangkir dari panggilan Satpol PP setempat. Pemanggilan itu, soal kegiatan Cut and Fill dilokasi tersebut.
"Surat panggilan sudah kami layangkan ke pihak pengembang tapi tidak hadir," kata Sony Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Senin (13/5/2024).
Dipanggilan itu, kita meminta pihak pengembangan membawah bukti-bukti dokumen pad kegiatan Cut and Fill tersebut. Karena pihak pengembang tidak hadir, kita tidak bisa meriksa dokumen perizinannya.
"Kita tidak bisa meriksa karena pihak pengembang tidak penuhi panggilan," tandasnya.
Meskipun begitu, pihaknya akan menjadwalkan panggilan ulang ke pihak pengembang. "Kan baru kita panggil satu kali. Kita jadwalkan panggil ke dua dan ketiga," ujarnya.
"Apabila panggilan ketiga tidak dihiraukan pihak pengembang. Tentunya akan kita ambil tindak tegas dengan melakukan penyegelan," tegasnya.
Khoirul Anam sebagai pihak pelantara mengaku tidak mengetahui pemanggilan itu. "Saya hanya sebatas pelantara saja. Saat itu Suntono ingin mencari lahan dibuat perumahan. Iya saya kasih tahu ada lahan seluas 3 hektar. Ia pun melihat ke lokasi," cerita Khoirul Anam.
Mantan Kades Sentul menjelaskan, di lahan seluas 3 hektar terdiri dari tujuh sertifikat dan tiga petok D. Suntono pun tertarik untuk membeli lahan tersebut.
"Rencananya lahan itu akan dibuat perumahan subsidi olehnya (Suntono)," pungkasnya. (dik)
Editor : Ida Djumila