Polisi Periksa Direktur RSUD Grati. Buntut Oknum Kabid Terlibat Kasus Rekrutmen THL
Pasuruan, beritaplus.id | Direktur RSUD Grati, Dyah Retno Lestari diperiksa penyidik Tipikor Satreskrim Pasuruan Kota, imbas kasus rekrutmen pegawai tenaga harian lepas (THL) yang menyeret oknum kabid Pelayanan berenisial AK.
Pantauan beritaplus.id, Rabu (4/2/2026) di Polres Pasuruan Kota, Direktur RSUD Grati tiba sekitar pukul 12.30 WIB masuk ke ruang penyidik Unit Tipikor. Pemanggilan Dyah Retno Lestari berdasarkan aduan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam gerakan rakyat anti korupsu (GARANSI) beberapa waktu lalu.
Selain Direktur RSUD Grati, sejumlah nama juga telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan mulai dari bagian Bagian Umum, Pemkab Pasuruan, pegawai RSUD Grati dan ET.
Kanit III IPDA Yuangga Dewantara membenarkan pemanggilan Direktur RSUD Grati, Dyah Retno Lestari untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan gratifikasi perekrutan pegawai THL.ditempatnya bekerja,"Benar hari ini kita panggil direktur RSUD Grati untuk diperiksa sebagai saksi," kata Yuangga.
"Ia (Retno Dyah Lestari Direktur RSUD Grati) diperiksa untuk dimintai keterangannya," sambungnya.
Sebelumnya, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan pemeriksaan sejumlah orang yang dinilai mengetahui kasus tersebut. Korps Bhayangkara berjanji akan mengusut kasus sempat viral di media sosial ini sampai tuntas. Seperti diketahui, selain dilaporkan ke polisi, AK oknum Kabid Pelayanan bertugas di RSUD Bangil juga diperiksa Inspektorat Kabupaten Pasuruan.
Pemeriksaan itu, terkait kasus dugaan rekrutmen pegawai THL di lingkungan RSUD Grati. Ak diduga meminta uang senilai Rp 25 juta ke pihak keluarga WS. Ironinya, AK meminta uang tersebut mencatut nama Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori. Lantaran tidak mampunyai uang sebesar itu, pihak keluarga WS melakukan lobi-lobi. Dan disepakati Rp 15 juta langsung diterima oleh AK. Karena rame di luar, AK pun mengembalikan uang itu ke pihak keluarganya. (Jin)
Editor : Redaksi