Perumahan di Sentul. Pengembang Akui Izin Masih Tahap Proses

beritaplus.id
Dilokasi kegiatan cut and fill di Sentul ada excavator dan dua truk

Pasuruan - beritaplus.id | Suntono pengembang perumahan mengakui semua perizinan masih tahap proses. Lahan seluas 2,1 hektar rencananya akan dibangun perumahan subsidi.

"Izinnya masih tahap proses. Lahan itu rencananya akan dibangun perumahan subsidi," kata Suntono pada beritaplus.id, Kamis (16/5/2024).

Pria asal Malang menjelaskan, lahan rencananya dibangun perumahan subsidi statusnya hak milik atau sertifikat. "Ada enam sertifikat dan saat ini masih tahap pekerjaan cut and fill," paparnya.

Suntono membenarkan, dirinya menerima surat panggilan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Namun tidak bisa hadir karena sakit. Akhirnya saya wakilkan ke Choirul Anam mantan Kades Sentul untuk hadiri panggilan tersebut.

"Panggilan sifatnya klarifikasi terkait perizinan," ungkapnya.

Ia menambahkan, PT Kurnia Cipta Gemilang (KCG) rencananya akan membangun perumahan di Jalan Raya Purwodadi-Malang, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi diatas lahan seluas 2,1 hektar. Sayang, PT KCG selaku pengembang diduga belum memiliki perizinan, mulai izin lingkungan setempat sampai memanfaatkan lahan.

Ditanya kegiatan Cut and Fill sudah memiliki perizinan dari dinas terkait. "Belum ada semua perizinan masih tahap proses. Sekarang kan sistim perizinan OSS," imbuhnya.

Untuk material cut and fill, ia pastikan tidak keluar dari area lahan. "Material cut and fill tidak saya bawah keluar atau pun dijual melainkan digunakan lagi untuk menguruk belakang," ucapnya.

Sementara itu, Kades Sentul, Sugianto menyatakan dirinya tidak pernah komunikasi dengan si pengembang. Ia menyarankan kepada pihak pengembang segera melengkapi sesuai perizinan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Silahkan saja kalau mau investasi di sini. Tapi tolong semua perizinan dilengkapi sebelum melakukan aktifitas usaha," pintanya.

Adanya kegiatan cut and fill tersebut, pihaknya pengembang tidak pernah sosialisasi ke warga setempat. "Kulonuwon saja tidak. Tahu-tahu ada kegiatan. Setelah ada persoalan baru bingung," sindirnya.

Informasinya, hari ini beberapa anggota Satpol PP Kabupaten Pasuruan mendatangi kegiatan cut and fill untuk kros cek ke lokasi. Serta melayangkan surat panggilan kedua ke pihak pengembang.

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru