Mewujudkan Kota Malang Maju

beritaplus.id
Abdul Aziz saat daftar bacalon Walikota Malang ke PDIP

Kota Malang memiliki alam yang indah dengan pegunungan, iklim sejuk, dan pemandangan eksotik sehingga membuat siapapun yang berkunjung ke Kota ini, betah. Karenanya, Belanda menyebutnya sebagai Paris Van Java. Malang juga dikenal sebagai Kota Pendidikan. Maknanya, warga Malang identik dengan kaum cerdik pandai (terdidik), yang mustahil diterpa isu tak sedap seperti korupsi, yang tak saja menistakan diri dan keluarga, juga masyarakat.

Namun, sejarah berkata lain. Malang tak seindah julukan dari negeri kincir angin, itu. Niat jahat, pikiran yang salah (mens rea) dan tindakan yang salah (actus reus) yang berujung pada pemufakatan jahat untuk korupsi (mala prohibita), terjadi dalam 5 tahun terakhir. Kita tak boleh berdiam diri membiarkan Malang (yang) malang agar tercipta situasi yang kondusif (stabil), yang secara otomatis akan terwujud pemerintahan yang baik.

Salah satu ukuran terciptanya pemerintahan yang baik (good governance) adalah dengan kesepahaman dalam ikhtiar pencegahan untuk tidak melakukan korupsi. Oleh karena itu, dibutuhkan keseriusan dalam mengelola anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), yang pada tahun 2024 sebesar Rp.2,5 triliun agar alokasi masing-masing anggaran tepat guna dan tepat sasaran sesuai dengan harapan warga Malang.

Konsekuensinya, eksekutif dan legislatif bersinergi dalam membangun kesinambungan (sustainable) berjuang untuk kepentingan masyarakat selama 5 tahun ke depan. Hal ini dibutuhkan agar 6 tata kelola, yakni tata kelola regulasi, tata kelola Kota, tata kelola kesehatan, tata kelola pendidikan, tata kelola perizinan, dan tata kelola wisata berjalan sesuai dengan yang diidealkan bersama.

Sebagai penduduk Malang Kota, berbekal pengalaman, diantaranya akademisi yang mengajar di perguruan tinggi di Kota Malang, praktisi hukum di Firma Hukum PROGRESIF LAW yang kerap melayani konsultasi dan memberikan bantuan hukum secara suka rela (pro bono publico) pada warga Malang yang tidak mampu, dan aktivis pencegahan dan pemberantasan korupsi: Sekjen DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) yang konsentrasi pada pembangunan integritas pejabat, saya bertekad untuk mewujudkan "Malang tanpa Korupsi", cita ideal dari mewujudkan "Malang Maju!".

Pemerintah Kota Malang harus serius dalam keterlibatan ikhtiar pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan melakukan upaya sinkronisasi perundang-undangan (regulasi, harmonisasi norma), pembinaan sumber daya manusia (pembangunan integritas) dan digitalisasi pemerintahan dalam berbagai layanan masyarakat. Utamanya, layanan kependudukan, dan perizinan cepat, layanan pendidikan bermutu, layanan kesehatan prima, layanan hukum suka rela, layanan rumah subsidi, dan layanan wisata murah. Penyelenggaraan layanan ini harus terencana, terukur, dan terprediksi agar APBD aman dengan tetap memperhatikan saran dan kritik konstruktif dari masyarakat.

Untuk itu, atas panggilan jiwa untuk terus berkontribusi pada warga Malang, dukungan keluarga, dan tokoh masyarakat serta aktivis organisasi sosial kemasyarakatan, terutama yang bergerak pada pencegahan dan pemberantasan korupsi, hari ini, Sabtu, 18 Mei 2024, saya memutuskan untuk berlaga dalam pagelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan mendaftar sebagai bakal calon Walikota Malang melalui DPC PDI Perjuangan Kota Malang.

Ucapan terima kasih disampaikan pada Ketua DPC PDI Perjuangan, I Made Riandiana Kartika, Ketua Penjaringan, Lea Mahdarina dan segenap tim, yang dengan hangat menerima pendaftaran bakal calon Walikota. Saya akan mengikuti tahapan demi tahapan yang ditetapkan dan diberlakukan oleh Partai Politik.

Besar harapan saya, PDI Perjuangan, dan warga Malang memberikan dukungan. Bersama mewujudkan impian besar: *"MALANG MAJU"*.

Untuk informasi dan jalinan komunikasi, narahubung: 085-103-44444-6 atau 081-338-339-444. (*)

*) Penulis : Abdul Aziz (Bakal Calon Walikota Malang)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru