Surabaya-beritaplus.id | Seorang pria warga jalan Tembok Dukuh dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena memperdaya seorang wanita di bawah umur.
ABD (18) pelajar SMK di Surabaya mengiming-iming korban berinisial FN (14) akan dilamar setelah lulus sekolah, dengan segala bujuk rayu tersangka akhirnya berhasil diberi kesempatan korban untuk melakukan hubungan badan.
Baca juga: Pelayanan Tetap Jalan, Polsek Tegalsari Tempati Gedung Eks Bawaslu
Ulah bejat tersangka dilakukan dalam kurun waktu pada Desember 2019 hingga Januari 2020, semenjak mereka menjalin hubungan pacaran.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan , bahwa korban dirayu oleh tersangka, "sayang nanti saya akan memintamu kepada orang tuamu setelah saya lulus SMK".
"Bermodal rayuan itu, korban yang masih SMP akhirnya di setubuhi oleh tersangka sebanyak empat kali." ujar AKP Ruth Yeni, Selasa, (31/03/2020).
Baca juga: Unit PPA Polrestabes Surabaya Lamban Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Menurut tersangka, hubungan badan dengan korban sudah dilakukan sebanyak tiga kali dirumah korban dan satu kali di rumah nenek tersangka di Sampang.
Perlakuan tersangka terhadap korban di ketahui karena keluarga korban curiga meliat anaknya murung dan cenderung diam.
Saat ditanyai, korban mengaku kalau diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka.
Baca juga: Suami Aniaya Istri 20 Kali di Surabaya, Video Viral, Pelaku Ditahan
Akhirnya, keluarga korban melaporkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya untuk di tindak lanjuti.
"Berdasarkan laporan keluarga korban, kami mengamankan tersangka di rumahnya. Saat kami amankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya."pungkas Ruth. (ean86)
Editor : Redaksi