Mengancam Nyawa, Dewan Minta Tempat Pembakaran Ban Bekas di Sumbergedang Ditutup

beritaplus.id
Tempat aktifitas pembakaran ban bekas di Desa Sumbergedang, Pandaan

Pasuruan - beritaplus.id | Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman melayangkan protes keras ke pemilik tempat usaha pembakaran ban bekas di Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan. Karena cemari udara, lingkungan sekitar dan mengancam nyawa.

Politisi Gerindra asal Pandaan mendesak, Satpol PP Kabupaten Pasuruan segera menindak tempat usaha tersebut. Sebelumnya, ia mengaku sering mendapat aduan dari masyarakat terkait bau menyengat dan kepulan asap hitam campur putih membumbungi tinggi ke langit akibat pembakaran ban bekas.

Baca juga: SMAN 1 Babadan Rayakan Hari Kartini Petugas Upacara Kenakan Busana Adat Nusantara

"Aktifitas pembakaran ban bekas tidak bisa dibiarkan begitu. Karena cemari udara dan lingkungan. Satpol PP Kabupaten Pasuruan harus segera menindak dan menyegel," tegas Kasiman, Sabtu (27/7/2024).

Baca juga: Tim Yang Kompak Selalu Tim IBS RSU ‘Aisyiyah Ponorogo Gelar Halal bi Halal

Polusi udara dari pembakaran ban bekas, jelas Kasiman, bisa mengakibatkan gangguan pernapasan. Salah satunya penyebab Ispa (Infeksi Saluran Pernapasan Akut). "Asap dari pembakaran ban bekas mengandung dioksin yang merupakan faktor pencetus radikal bebas yang bisa merusak organ tubuh manusia saat menghirup udara," paparnya.

Baca juga: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang Diperlukan Sinergi Rapat Koordinasi Intensif

Sementara itu, Sugeng Kasi Trantib Kecamatan Pandaan, berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut.
"Kita akan cek kelokasi untuk menanyakan perizinannya seperti apa," singkatnya.

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru