AKBP Irwan Kurniawan Dimutasi dari Kasubdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim

beritaplus.id
Ruangan Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim

Mutasi dan rotasi dilakukan oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Pol Imam Sugianto. Melalui Surat Telegram Nomor: ST/947/VIII/KEP/2024, tertanggal 2 Agustus 2024 tentang pengukuhan serta pemberhantian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jawa Timur, terdapat beberapa perwira Polda Jatim dan jajaran yang dimutasi.

Satu diantaranya ialah AKBP Irwan Kurniawan yang semula menjabat Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, dimutasi ke Kasubdit 1 Tindak Pidana Industri, Perdagangan, dan Asuransi (Indagsi). Posisi AKBP Irwan Kurniawan digantikan oleh AKBP Damus, yang semula menjabat sebagai Kasubdit 2 Tindak Pidana Perbankan, Pencucian Uang, dan Kejahatan Dunia Maya di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Baca juga: Diduga Catut Kasubdit Polda Jatim untuk Minta Biaya Perkara ke Klien, Oknum Pengacara akan Diadukan ke Dewan Kehormatan

Selain 2 perwira tersebut, terdapat sejumlah perwira lain yang dimutasi. Mengenai mutasi ini dibenarkan oleh Kombes Pol Dirmanto selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur pernah menyatakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan dalam rangka penyegaran di tubuh Polri. (*)

Baca juga: Sidang Dakwaan Kasus Tambang Ilegal di Desa Jatirembe Ditunda

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru