x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pencemaran Nama Baik Influencer di Sampang Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Avatar Ida Djumila

Hukum dan Kriminal

Sampang, beritaplus.id | Perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan influencer Adelia Regina (20) alias Adel, warga Desa Kotah, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, akhirnya berakhir damai. Adel secara resmi mencabut laporan terhadap Nurul (50), seorang pengusaha online shop asal Surabaya, setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Proses pencabutan laporan tersebut berlangsung di Mapolres Sampang, Rabu (17/12/2025). Adel didampingi suaminya, Anas Vikry (36), yang sebelumnya turut melaporkan terlapor terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus ini bermula dari unggahan dan siaran langsung di platform TikTok yang diduga menyebarkan tuduhan bahwa Adel hamil di luar nikah. Konten tersebut dinilai merugikan dan mencemarkan nama baik Adel sebagai figur publik di media sosial.

Kuasa hukum pelapor, Lukman Hakim, menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat semata-mata untuk melindungi hak dan kehormatan kliennya.

“Klien kami merasa nama baiknya dirugikan akibat konten yang beredar. Namun setelah terlapor menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf secara terbuka, tujuan pelaporan dianggap telah tercapai,” kata Lukman.

Meski proses hukum telah memasuki tahap penyelidikan, pelapor memutuskan mencabut laporan secara sukarela tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Indra Fajri, membenarkan bahwa penyelesaian perkara melalui restorative justice telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Penyelesaian melalui RJ dapat dilakukan apabila terdapat kesepakatan antara pelapor dan terlapor, serta pencabutan laporan dilakukan atas kehendak sendiri,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial, khususnya dalam menyampaikan informasi yang dapat berdampak hukum.

Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Ach. Muchlas, belum memberikan keterangan rinci terkait penyelesaian kasus tersebut.

“Maaf, kami belum bisa memberikan keterangan,” ujarnya singkat. (Fendi)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Jan 2026 14:45 WIB | Peristiwa

KKN Unand Kapalo Koto 7 Ikut Verifikasi Ulang 555 Rumah Terdampak Banjir Bandang di Kecamatan Koto Tangah

Oleh: Serli Qairani Putri (Mahasiswa KKN-Kebencanaan Kapalo Koto 7 Universitas Andalas) Padang – Keakuratan data merupakan hal yang sangat penting dalam suatu ...
Selasa, 20 Jan 2026 13:48 WIB | TNI dan Polri

GARANSI Resmi Laporkan Oknum Kabid RSUD Bangil ke Polisi atas Dugaan Gratifikasi

Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) resmi melaporkan AK oknum Kepala ...
Selasa, 20 Jan 2026 13:30 WIB | Peristiwa

Turun Langsung ke Lapangan, Mahasiswa KKN Kebencanaan Unand Data Korban Banjir di Koto Panjang

Oleh : Febria Widyarta, mahasiswa KKN-K Kapalo Koto 7 Universitas Andalas Padang, beritaplus.id — Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera B ...
Selasa, 20 Jan 2026 11:34 WIB | Peristiwa

KKN Kebencanaan Kapalo Koto 7 Unand Gelar Pemulihan Psikososial Anak Terdampak Banjir Bandang di Lambung Bukik

Oleh: Faiza Aslamah, Mahasiswa KKN Kebencanaan Kapalo Koto 7 Universitas Andalas) Bencana banjir bandang yang terjadi pada November 2025 lalu di sejumlah ...
Selasa, 20 Jan 2026 09:55 WIB | Peristiwa

Kolaborasi Mahasiswa KKN Kebencanaan Kapalo Koto 7 dan Puskesmas Pauh Gelar Cek Kesehatan Terpadu di Batu Busuak

Oleh: Gledisa Aura Saputri Mahasiswa KKN Kebencanaan Kapalo Koto 7 Universitas Andalas Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebencanaan Kapalo Koto 7 ...
Selasa, 20 Jan 2026 06:28 WIB | Peristiwa

Matsapo Competition Ke - 10 Ajang Kompetisi Siswa Adu Bakat dan Prestasi di MTsN 1 Ponorogo

Ponorogo - beritaplus.id | Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Ponorogo kembali menyelenggarakan ajang bergengsi MATSAPO Competition 10 di awal tahun 2026 tepatnya 19 ...