Bakamla RI Serahkan 8 Nelayan ke Pemerintah Natuna

beritaplus.id
Delapan nelayan Indonesia yang telah dibebaskan oleh pihak Malaysia

Batam, Beritaplus.id - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, melalui unsur KN Tanjung Datu-301, berhasil menyerahkan delapan nelayan Indonesia yang telah dibebaskan oleh pihak Malaysia kepada Pemerintah Kabupaten Natuna. Serah terima ini dilakukan pada koordinat 02°58.433' N / 108°59.218' E pada pukul 17.50 LT, di perairan Sube, Minggu (11/8/2024).

Operasi penjemputan dan penyerahan nelayan ini dipimpin langsung oleh Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko S.E., M.M., M.Tr.Opsla. Proses serah terima dimulai pada pukul 17.55 LT, saat KN Tanjung Datu-301 melakukan identifikasi visual terhadap kapal kayu yang ditugaskan untuk menjemput dua kapal nelayan yang akan diturunkan di Subi. 

Baca juga: Bakamla RI Hadiri Rapat Pemindahan Kapal Iran, MT Arman 114

Pada pukul 18.00 LT, kapal penjemput dari Pemerintah Kecamatan Subi merapat di lambung kiri KN Tanjung Datu-301. Rombongan dari Kecamatan Subi, yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Subi bersama Babinpotmar dan pegawai kecamatan, memberikan ucapan terima kasih kepada Komandan KN Tanjung Datu-301 atas upaya dan kerjasama yang telah terjalin.

Pada pukul 18.10 LT, dua sekoci dari KN Tanjung Datu-301 diturunkan untuk membantu pemasangan tali towing ke kapal penjemput dari Pemerintah Kecamatan Subi. Pemasangan tali towing selesai pada pukul 18.30 LT, dan kapal pemerintah dengan dua kapal nelayan yang ditowing segera berangkat meninggalkan titik temu untuk melanjutkan pelayaran ke Kecamatan Subi pada pukul 18.45 LT.

Baca juga: Bakamla RI Tangkap Kapal Berbendera Filipina

KN Tanjung Datu-301 kemudian bergerak meninggalkan titik temu pada pukul 19.00 LT, menuju Selat Lampa Natuna dengan towing satu kapal ikan dari tiga kapal yang diserahkan oleh pihak Malaysia. Dengan panjang towingan sekitar 50 meter, KN Tanjung Datu-301 diperkirakan akan tiba di Selat Lampa pada pagi hari Minggu, 11 Agustus 2024. Perlu diketahui nelayan Indonesia ditangkap Petugas Marine Police Malaysia saat memancing di perairan Malaysia Timur pada 16 April 2024, hal ini karena kurang pengetahuan nelayan Indonesia akan batas-batas perairan antar negara.

Selama proses towing, personel KN Tanjung Datu-301 ditempatkan di buritan kapal untuk melakukan pengawasan langsung dan berkomunikasi dengan personel KN Tanjung Datu-301 yang berada di kapal nelayan jika terjadi kendala. Kapal nelayan yang ditowing oleh KN Tanjung Datu-301 ini membawa tiga personel KN Tanjung Datu-301 dan dilengkapi dengan tiga unit sarana komunikasi HT.

Baca juga: Bakamla RI Berhasil Evakuasi Korban Kapal Tenggelam

Serah terima ini merupakan wujud nyata kerjasama antara Bakamla RI dan Pemerintah Daerah dalam menjaga kedaulatan maritim serta melindungi nelayan Indonesia.(Humas Bakamla RI)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru