x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Nasib Oknum Kabid RSUD Bangil Diduga Pungli. Dipanggil Inspektorat. Dipolisikan Cakra  

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Humas RSUD Bangil angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Kabid Pelayanan berenisial AK. Dugaan pelanggaran hukum itu telah ditangani inspektorat.
M. Hayat Humas RSUD Bangil mengatakan bawah yang bersangkutan (AK) penuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Pasuruan.

"Sudah langsung ditindaklanjuti Inspektorat dilakukan pendalaman," ungkap M. Hayat pada beritaplus.id, Selasa (13/1/2025).

Bahkan, tegas dia, seketika itu, Bupati Pasuruan Rusdi sutejo langsung merintahkan Inspektorat untuk memanggil oknum yang diduga melakukan pratik pungli pegawai tenaga harian lepas (THL) bertugas di RSUD Grati.

"Hari itu juga sang bersangkutan langsung dipanggl dan diperiksa," tegasnya.

Disingung hasil pemeriksaan Inspektorat, ia tidak tahu mengenahi hasil pemeriksaan itu. "Silahkan tanyakan langsung hasil pemeriksaan Inspektorat karena OPD tersebut yang menangani," pungkasnya.
Adanya makelar alias calo pegawai THL menyasar RSUD Grati. Mantan Kabid Pelayanan RSUD Grati, AK yang sekarang bertugas di RSUD Bangil diduga melakukan pratik pungli ke seorang perempuan berenisial WS. 

Parahnya, oknum Kabid tersebut nekat mencatut nama Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori. Meskipun demikian, AK menampik tudingan catut nama Wakil Bupati Pasuruan. Namun, dirinya tidak menampik adanya permintaan uang kepada WS sebesar Rp 25 juta. Karena tidak mempunyai uang sebesar itu. Pihak keluarga WS melakukan nego akhirnya disepakati Rp 15 juta. Dan uang tersebut diterima AK, walaupun dikembalikan lagi. 

Dugaan praktik pungli ini diungkap Imam Rusdian Ketua LSM Cakra Berdaulat. Ia mendesak Mas Bupati panggilan akrabnya Rusdi sutejo segara malayangkan sanksi berat kepada oknum kabid yang diduga melakukan pratik pungli. Menurutnya, tindakan oknum ASN berdampak pada citra lembaga yang dipimpinnya.

"Mas Bupati harus memberikan sanksi berat ke AK. Kalau dibiarkan akan merusak citra pemkab sendiri," sebut Imam.

Pengembalian uang oleh AK, sebut Imam, tidak menghapus tindak pidana. Artinya, perbuatan oknum kabid yang saat ini bertugas di RSUD Bangil harus diproses secara hukum. 

Manurut dia, pungli oleh oknum ASN dipandang sebagai penyalahgunaan wewenang, bentuk korupsi, dan pelanggaran etika profesi yang merusak akuntabilitas serta kepercayaan publik. "Pungli termasuk dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam pelayanan publik yang menciptakan ketidakadilan dan menurunkan kualitas layanan. Pelaku pungli harus dikenai sanksi pidana sesuai UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan sanksi disiplin berat, termasuk pemecatan," tegasnya. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...
Jumat, 23 Okt 2026 18:11 WIB | Notaris

Nama PWI Sampang Dicatut untuk Dugaan Pemerasan Sekolah, Hanggara Siap Lapor Polisi

Sampang, beritaplus.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Madura, menyoroti dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap pihak sekolah oleh ...