Berbekal Obeng, Seorang Wanita Di Gresik Bobol Warung Kopi

beritaplus.id
Tersangka Sumiati Warga Gadukan Timur Surabaya saat di Polsek Manyar bersama barang bukti (istimewa)

Gresik-beritaplus.id | Di tengah wabah Covid-19 kejahatan bisa saja dilakukan dengan alasan ekonomi, aksi pencurian nekat dengan membobol warung kopi seorang diri. Tersangka itu bernama Sumiati.

Tersangka beraksi mencuri puluhan bungkus rokok di dalam warung kopi di Jalan Kalimantan, Gresik Kota Baru (GKB), Jumat (17/4/2020).

Wanita berusia 38 tahun melakukan aksinya hanya berbekal obeng mampu masuk ke dalam warung kopi.

Modusnya dengan melubangi dinding warkop berdinding triplek.

Setelah berhasil melubangi, saat masuk di dalam, dia menutupi closed circuit television (CCTV) di dalam warung kopi itu.

Ternyata saat di dalam, tersangka beraksi dengan mencuri banyak rokok. Belum sempat keluar, aksi tersangka kepergok pemilik warung kopi itu.

Korban bernama Syahril (48) warga Yosowilangun, Kecamatan Manyar.

Korban sendiri awalnya tidak bisa mengakses CCTV dari rumah kemudian mendatangi warungnya.

Karena gambarnya terlihat gelap. Setiba di lokasi Syahril lantas menyalakan lampu, dan betapa terkejutnya saat dirinya mendapati warungnya dalam kondisi rusak.

Warung dengan cat kuning merah itu berlubang. Salah satu sisi dindingnya yang terbuat dari triplek berlubang seperti bekas dibobol orang.

Salah satu saksi mata, Rizal mengatakan saat itu pelaku yang berada di dalam warung akhirnya keluar saat kepergok korban dan warga.

Saat pelaku keluar dia berteriak-teriak seakan-akan telah diperkosa oleh pemilik warung.

"Pelaku sempat berontak dan melakukan perlawanan. Bahkan mengambil pisau yang ada di dalam warung untuk menakut-nakuti," ujarnya.

Rizal yang ikut dalam penangkapan itu mengatakan, tersangka sempat melepaskan pakaiannya.

Namun akhirnya perempuan tersebut bisa diamankan warga.

"Trik menipu warga dengan pura-pura diperkosa, langsung diamankan Polsek Manyar," terangnya.

Saat itu, pelaku kedapatan membawa bungkusan rokok dari dalam warung kopi.

Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Suhari mengatakan, pelaku saat ini dalam pemeriksaan. Pelaku diketahui berasal dari Gadukan timur, Surabaya.

"Pelaku berprofesi sebagai pedagang asongan masih kita lakukan pemeriksaan," kata Suhari.

Diketahui niat tersangka untuk mencuri adalah untuk kulakan. Barang curian berupa rokok itu rencananya akan dijual lagi.

“Rencananya barang curiannya itu mau dijual lagi,” imbuh Suhari.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 117 bungkus rokok berbagai merk dan uang Rp 156 ribu.

"Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 juta," pungkasnya.(ean86)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru