Pasuruan, beritaplus.id | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan berencana meminta keterangan Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis dan Yudha Triwidya Sasongko Sekda. Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam kampanye Pilihan Gubenur (Pilgub) Jatim. Selain itu, panitia penyelenggara kegiatan pelantikan PAC dan Anak Ranting Muslimat juga akan dimintai keterangan.
"Hasil kajian awal bersama gakkumdu, bawaslu akan melakukan penelusuran lanjutan," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yunianto, Jumat (4/10/2024).
Baca juga: Dua Dugaan Pelanggaran Pilkada Dilaporkan Gartap ke Bawaslu
Cak Oen sapaanya, menjelaskan penelusuran lanjutan yang dimaksud itu meminta keterangan Pj Bupati Pasuruan, Sekda dan panitia kegiatan.
"Dari keterangan para pihak akan dilakukan pembahasan kembali dengan gakkumdu apakah masuk pelanggaran atau tidak," sambungnya.
Baca juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Libatkan Pj. Bupati Pasuruan
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pasuruan menelusuri serta mencari bukti-bukti konkrit pada kegiatan pada kegiatan pelantikan PAC dan Anak Ranting Muslimat yang dihadiri Calon Gubenur Jatim, Khofifah Indar Parawansa digelar pada Minggu (29/9/2024) di GOR-Raci.
Di acara tersebut juga dihadiri Nurkholis Pj Bupati Pasuruan dan Yudha Triwidya Sasongko Sekda. Hadirnya dua pejabat Pemkab Pasuruan menjadi perhatian serius Bawaslu dan NJO setempat. Ada dugaan pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis.
Baca juga: PPDI dan AKD Saling 'Cokot'. Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas
Meskipun, Dinas Kominfo dan Sekda Kabupaten Pasuruan menyatakan Pj Bupati Pasuruan, Nurhkolis hanya menghadiri undangan dari pihak panitia kegiatan.
Editor : Ida Djumila