Ratusan Warga Cerme Deklarasi Coblos Kotak Kosong di Pilkada Gresik

beritaplus.id
Deklarasi coblos Kotak Kosong di Cerme

Gresik, Beritaplus.id - Ratusan warga dari berbagai Desa di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, mendeklarasikan Koalisi Bumbung Kosong (KBK). Koalisi tersebut dibentuk sebagai wadah bagi masyarakat yang tidak memiliki pilihan pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik untuk memilih kotak kosong, yang digelar pada 27 November 2024.

Deklarasi tersebut dilakukan puluhan masyarakat di Warung Berkah di Jalan Raya Desa Gatul, pada Minggu sore, 27 Oktober 2024.

Baca juga: Koalisi Bumbung Kosong Gresik Mendirikan Posko Kemenangan

Koalisi Bumbung Kosong (KBK) dibentuk oleh Aliansi Masyarakat Cerme (AMC) Dan GenPabumi (Gerakan Persatuan Pribumi) Gresik bersama beberapa organisasi masyarakat (Ormas) yang berada di Kecamatan Cerme.

Suwarto yang mewakili Aliansi Masyarakat Cerme (AMC) mengatakan, “Bumbung Kosong ini legalitasnya jelas, juga dilindungi Undang-Undang. Bukan golput. Jadi, kami ingin mengumpulkan masyarakat Cerme yang tidak punya pilihan pada Pilbup 2024 pada 27 November mendatang. Untuk memenangkan bumbung kosong, jangan golput. Karena bumbung kosong wadahnya aspirasi masyarakat Gresik.”

Ali Candi selaku Tokoh GenPabumi, berkata, deklarasi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap demokrasi sistem Pemilu di Kabupaten Gresik. Menurutnya, pasangan calon (paslon) tunggal tidak sepenuhnya mewakili suara masyarakat.

"Kalau semua partai mendukung satu pasangan calon, lantas siapa yang mengontrol dan mengawasi pemerintahan? Tidak ada. Apalagi ketua tim suksesnya mantan Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Gresik yang barusan saja berhenti. Ini jelas sistem demokrasi yang rusak, karena mereka semua haus kekuasaan," tambahnya.

Agus M Jauhan Farhat atau Gus Farhat mengatakan, bumbung kosong bukanlah golput. Bumbung kosong merupakan wadah bagi mereka yang tidak memiliki pilihan terhadap pasang calon dalam Pilbup Gresik.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari respons teman-teman yang berpihak pada suara bumbung kosong agar memiliki wadah tersendiri. Ini adalah aspirasi yang dilindungi undang-undang," ujar Gus Farhat.

Gus Farhat menambahkan, deklarasi bumbung kosong ini merupakan deklarasi kesekian kalinya setelah di kecamatan lainnya. Pihaknya akan mengagendakan rutin setiap pekan di wilayah kecamatan yang berbeda.

"Langkah kami selanjutnya melakukan deklarasi rutin setiap minggu di beberapa kecamatan. Termasuk mendirikan posko di Markas GenPabumi di Bukit Suci Manyar," ungkapnya. (*)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru