Ponorogo-beritaplus.id | Kapolres Ponorogo Pimpin Langsung Penyekatan Warga PSHT di Perbatasan Mlilir, Jelang Keputusan Sengketa Kepengurusan PSHT Hari ini Hari ini Kamis (18/06/2020).
Sidang Pembacaan Keputusan sengketa kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat akan digelar, semua pesilat PSHT dilarang datang dalam acara tersebut.
Pembacaan keputusan konflik internal sengketa kepengurusan PSHT diadakan di PN Kota Madiun.
Seperti diketahui, saat ini kepemimpinan PSHT pusat ada dua, yakni R. Moerdjoko dan M. Taufik, mereka saling mengklaim sebagai ketua PSHT yang sah, hingga sampai ke meja hijau.
Antisipasi hal itu Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, SH, SIK, M.Si memimpin langsung giat Apel On Call Ton 2 dan penyekatan pergeseran warga PSHT yang akan menghadiri Sidang Putusan Yayasan SH Terate di PN Madiun bertempat di Perbatasan Ponorogo – Madiun Rabu malam (17 Juni 2020) Pukul 20.00 s.d 21.00 WIB.
Kapolres didampingi Wakapolres Ponorogo Kompol Indah Wahyuni, SH, MH., Kabagops Polres Ponorogo Kompol BASUKI NUGROHO, S. Sos., Kasat Intelkam Polres Ponorogo AKP Susworo, Kasat Lantas AKP Indra Budi Wibowo, SIK., Kapolsek Jenangan AKP Darwana, SH., Kasubbagpers Bagsumda Polres Ponorogo IPTU Agus Wiyanto dengan mengerahkan 50 Personel Polres Ponorogo.
Dalam pelaksanaan apel Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, menyampaikan dalam melaksanakan kegiatan penyekatan tetap dengan humanis untuk menghimbau kepadamasyarakat Ponorogo yang akan menghadiri sidang putusan kepengurusan Yayasan SH Terate di PN Madiun yang melibatkan PSHT Parluh 2017 dan Parluh 2016.
Penyekatan di Perbatasan Ponorogo – Madiun (Mlilir) untuk antisipasi pergeseran warga menghasilkan beberapa orang terindikasi akan mengahadiri sidang di PN madiun dan disuruh putar balik untuk kembali ke wilayah masing-masing.
“Kegiatan penyekatan diperbatasan Ponorogo – Madiun berjalan dalam keadaan aman terkendali tidak terdapat kejadian yang menonjol,” tetang Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan, giat penyekatan warga PSHT di perbatasan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Ponorogo dan untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan.
“Penyekatan yang kita laksanakan bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman untuk menjadikan situasi tetap kondusif,” pungkasnya.(Dzul/aw)
Editor : Redaksi