Aksi Demo di Winongan Ricuh. Warga Tuntut Perbaikan Jalan

beritaplus.id
Ratusan warga Winongan melakukan aksi demontrasi di pinggir jalan Wisata Banyu Biru Winongan

Pasuruan, beritaplus.id | Ratusan warga Desa Sumberejo bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tergabung dalam Barisan Masyarakat Winongan (BMW) menggelar aksi demonstrasi di pinggir jalan raya depan tempat wisata Banyu Biru, Senin (3/2/2025). Sempat terjadi ricuh antara pendemo dengan pihak lain. Beruntung aparat kepolisian sigap meredam suasana sehingga tidak terjadi bentrok.

Dalam aksi itu, pendemo menuntut perbaikan jalan rusak parah akibat akses jalan tersebut dilalui dump truk dengan tonase 30 ton milik perusahaan tambang pasir dan batu (sirtu) dikawasan tersebut. Selain itu, mereka juga menuntut kompensasi kepada pemilik galian sirtu karena dampak yang timbulkan akibat kegiatan pertambangan.

Baca juga: Hindari Pajak Tinggi, Pengusaha Rokok "Nakal" di Pasuruan Memilih "Ternak"

Kericuhan berawal, ketika warga bersama LSM berorasi menyampaikan pendapatnya. Tiba-tiba sejumlah orang dari pihak lain tidak terima.'Perang mulut' terjadi terjadi kericuhan. Petugas pun langsung membubarkan aksi demo tersebut. Dan menyarankan pendemo untuk melakukan audensi dengan OPD terkait.

Ketua Kordinator Barisan Masyarakat Winongan (BMW), Danang Puji Marta menyampaikan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melakukan perbaikan jalan. Ia mendesak, perusahaan tambang sirtu bertanggung jawab atas rusaknya akses jalan.

"Pemda segera turun melakukan perbaikan jalan di kawasan Winongan. Kami menuntut kompensasi kepada pihak perusahaan galian sirtu," ujar Danang.

Baca juga: Dugaan Bea Cukai Lindungi "Mafia" Pita Cukai. PUSAKA Desak Kejari Lakukan Pengusutan

Menurut Danang, rusaknya jalan raya kawasan Winongan karena dibuat akses jalan damp truk muatan sirtu. Untuk itu, perlu ketegasan dari pemda. Salah satunya melarang kendaraan bermuatan berat melintas dijalan yang bukan kelas jalannya.

Senada juga dikatakan Lujeng Sudarto Direktur Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA) bawah Pemda dan aparat penegak hukum untuk melakukan moratorium pertambangan yang ada di Kabupaten pasuruan. Hal ini biar ada ketertiban soal mana yang tambang legal dan mana yang tambang ilegal biar tidak liar merusak lingkungan.

Karena selama bertahun tahun terdapat pembiaran. Apalagi sejak turunnya hujan selalu ada bencana datang seperti banjir atau tanah langsor. Ini kita nilai bukan takdir, tetapi salah tata kelola lingkungan adanya munculnya tambang seperti di Kecamatan Winongan yang daerahnya adalah bagian tangkapan resapan air.

Baca juga: PUSAKA : Tak Transparan, Bea Cukai Pasuruan Lindungi "Mafia" Pita Cukai

"Disamping itu, dengan banyaknya tambang berdampak kerusakan insfratruktur jalan. Sempat kita menyimpulkan, dimana sih ada perusahaan tambang disuatu wilayah Desa yang masyarakatnya sejahtera. Hal ini kita nilai tidak ada dan rumah nya biasa-biasa saja," ucap Lujeng.

Sementara, Ketua Cakra Berdaulat, Imam Rusdian, mendorong Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar membangun jembatan timbang yang berada di pintu masuk area kawasan pertambangan dan Pabrik Stone Cruiser. Hal ini agar tidak ada manipulasi dalam muatan. (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru