Pasuruan,beritaplus.id | Sunariyah Kades Nogosari, Kecamatan Pandaan langsung 'ngacir' usai dikonfrontir penyidik. Wanita baru menjabat sebagai Kades ini pilih menghindari wartawan yang menunggu sejak dimulainya pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan.
"Maaf saya tidak bisa memberikan statetmen apa-apa. Silahkan tanyakan langsung ke pengacara saya," kata Sunariyah Kades Nogosari sambil berlalu pergi.
Baca juga: Polres Pasuruan Raih Penghargaan Pelayanan Prima di Musrenbang Polri 2025
Kades Nogosari datang didampingi Yanuar pengacaranya untuk penuhi panggilan penyidik. Sunariyah dilaporkan oleh Irfan warga Candiwates atas dugaan penipuan.
Irfan pelapor mengatakan, agenda pemeriksaan hari ini konfrontir antara dirinya dengan Sunariyah Kades Nogosari. "Saat dikonfrontir terlapor mengakui menerima uang senilai Rp 116 juta dari saya," ungkap Irfan, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Korupsi Dana Desa. Kades Ambal Ambil Ditahan
Dan dia (Sunariyah Kades Nogosari) dihadapan penyidik berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu seminggu. "Janjinya seminggu uang saya mau dikembalikan terlapor. Jika terlapor ingkari saya minta penyidik melanjutkan laporan saya sampai ke ranah pengadilan," tegasnya.
Akibat perbuatan terlapor, ia mengaku mengalami kerugian Rp 300 juta. Selain melaporkan Sunariyah Kades Nogosari. Dirinya juga melaporkan Najih, Ketua Karang Taruna karena mengetahui dalam proses kerja sama pengambilan alfalan di sebuah perusahaan yang ada diwilayah desa setempat.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Toreh Prestasi. Sabet Dua Penghargaan
Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus itu. "Masih kita dalami dengan memeriksa sejumlah saksi," pungkasnya. (dik)
Editor : Redaksi