Bentrok di Warkop Edelwels Purwosari. Seorang Terduga Pelaku Diamankan Polisi

beritaplus.id
Perkelaian terjadi di warkop Edelwels Purwosari

Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku dalam kasus perkelaian di warung kopi (Warkop) Edelwels Purwosari beberapa hari lalu. Mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka diantaranya orang tua korban dan anaknya. Mirisnya lagi, peristiwa bentrok diduga melibatkan oknum TNI, ormas dan pengunjung warkop.

Sumber di Polres Pasuruan menyebutkan seorang diduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di warkop Edelwels, Purwosari berhasil diamankan polisi.

Baca juga: Kapolres Pasuruan Pastikan Usut Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Perusahaan Media Online

"Iya satu orang kita amankan," kata Kasat Intelkam Polres Pasuruan, AKP Lubis Ibroril Chosam singkat, Sabtu (22/3/2025).

Baca juga: Dikasus Narkoba. Seorang Pria Minta Uang Rp 40 juta Untuk Rehabilitasi

Peristiwa perkelaian terjadi pada Selasa (18/3/2025) dini hari. Salah seorang oknum anggota TNI berenisial SP datang ke warkop Edelwels membeli minuman keras (Miras). Sambil membuka room di dalam warkop mencari temannya. Merasa terganggu, pengunjung warkop langsung menegur oknum TNI. Tak terima ditegur keributan pun terjadi. Tidak berselang lama, tiba-tiba gerombolan disinyalir salah satu ormas lokal langsung menyerang pengunjung warkop. Dua orang yakni Yanto Baret dan anaknya Noval Ramadhan (21) warga Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari jadi sasaran.

Heri pengacara Noval Ramadhan korban pengeroyokan dan penganiayaan meminta polisi serius menangani kasus yang dilaporkan itu. "Semua bukti seperti video dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di dalam warkop sudah kami serahkan ke penyidik," ungkap Heri.

Baca juga: Keluarga Tersangka Narkoba Tegaskan Tidak Pernah Berikan Stetmen di Media CBN-Indonesia

Selain itu, korban sebut Heri, sudah dimintai keterangannya oleh penyidik. Begitu juga saksi yakni ayah korban (Yanto Baret) juga diminta keterangan oleh penyidik. "Hukum harus ditegakkan siapa pun yang terlibat di kasus ini harus diproses sesuai aturan hukum. Tidak peduli itu ormas atau oknum TNI," tegasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru