Jombang – beritaplus.id | Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Salmanuddin, S.Ag., M.Pd., Sekdakab Agus Purnomo, S.H., M.Si., serta jajaran DPRD Jombang, menemui warga yang menyuarakan aspirasi terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pertemuan berlangsung di Posko Pengaduan Masyarakat, Taman Kebonrojo, Selasa (02/09/2025) sore.
Persoalan PBB-P2 ini telah dibahas sejak dua bulan lalu bersama DPRD Jombang. Puncaknya, pada 13 Agustus 2025, Bupati Warsubi menandatangani kesepakatan bersama DPRD untuk menurunkan tarif PBB-P2 pada tahun 2026.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Jombang Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Tani dan Pekerja Rokok Legal
"Telah kami tandatangani bersama bahwa PBB-P2 Jombang tahun 2026 akan kami turunkan, dan pasti kami turunkan," tegas Bupati Warsubi disambut tepuk tangan warga.
Berdasarkan data Pemkab Jombang, pendapatan daerah dari PBB-P2 pada tahun 2025 sebesar Rp43,156 miliar akan turun menjadi Rp28,346 miliar pada tahun 2026.
Baca juga: Pemkab Jombang Kembali Melaksanakan Kegiatan Penertiban Tiang Dan Kabel Fiber Optik
Selain itu, Bupati Warsubi juga membuka ruang bagi warga yang keberatan terhadap PBB-P2 tahun 2025. Warga dapat menyampaikan keberatan melalui kepala desa, untuk kemudian diteruskan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang.
"Pak Kepala Desa akan mendata warga yang keberatan, dan Bapenda wajib menindaklanjuti keberatan itu," jelas Warsubi.
Baca juga: Bupati Jombang Lepas Kontingen PMR ke Jumbara Jatim 2025
Ia menegaskan, Pemkab Jombang berkomitmen memastikan tidak ada kebijakan yang memberatkan masyarakat.(ajr)
Editor : Redaksi