Pasuruan, beritaplus.id | Akhmad Hudan Dariri (41) warga Jalan Halmahera, Kelurahan Tamba'an, Kota Pasuruan diringkus polisi pada Kamis (4/9/2025) disebuah mushola SPBU Gadingrejo Kota Pasuruan. Usai mencuri becak di Ngemplakrejo pada bulan Agustus 2025. Aksi pelaku teridentifikasi rekaman CCTV dan viral di media sosial.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa membenarkan penangkapan pelaku. Ia mengatakan, sejak aksi pencuriannya viral pelaku jarang pulang ke rumah. "Pelaku selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas," kata Choirul.
Baca juga: Polisi Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu. 54 Poket siap Edar
Ia mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi dari warga keberadaan pelaku. Petugas langsung melakukan penyelidikan. Melihat pelaku berada di mushola SPBU Gadingrejo. "Petugas langsung menangkapanya dan membawah pelaku ke Polres Kota Pasuruan untuk diperiksa," ujar dia.
Baca juga: Blaar ...! Bondet Meledak di Pasrepan Hancurkan Rumah
Pelaku mengakui telah melakukan pencurian becak. Selain mencuri becak, pelaku juga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan motor jenis Vario Tecno.
"Benar saya mencuri becak di Ngemplak Rejo. Becak hasil curiannya dijual kiloan daerah Kraton," aku Akhmad Hudan Dariri.
Baca juga: Polisi Buru Komplotan Pengganjal ATM. Satu Tersangka Ditangkap
Tidak hanya becak, pelaku juga melakukan penipuan dan penggelapan motor Honda Vario Tecno milik temannya. "Motor saya pinjam dari taman lalu saya gadaikan Rp 1.300.000," pungkasnya. (Jin)
Editor : Redaksi