Ngaku Jadi Korban Penipuan. Warga Sukorejo Laporkan Bos Kapling Asal Masangan ke Polisi

beritaplus.id
Anjar Suprayitno pengacara Ahmad Fauzan usai melaporkan Muslimin ke polisi terkait dugaan penipuan

Pasuruan, beritaplus.id | Ahmad Fauzan (63) warga Dusun Jombor Atas RT 01 RW 06 Desa Lemah Abang, Kecamatan Sukorejo, mengaku menjadi korban penipuan hadiah tanah kapling dalam acara karnaval akbar memperingati hari jadi Kabupaten Pasuruan ke 1094 pada Tahun 2023 lalu. Acara tersebut digagas Muslimin asal Masangan-Bangil pemilik Moeslem Property. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 5 juta, dan melaporkan Muslimin ke polisi.

"Benar hari ini kita melaporkan Muslimin ke polisi (Polres Pasuruan) terkait dugaan penipuan," kata Anjar Suprayitno pengacara korban usai mendampingi kliennya melaporkan ke polisi, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Diduga Tak Profesional Menangani Kasus. Pelapor 'Tantang' Kapolres Pasuruan Buka-Bukaan

Dari pengakuan kliennya, sebut Anjar, kejadian dugaan tindak pidana penipuan terjadi dua tahun lalu. Tepatnya pada tanggal 1 Oktober 2023 di kegiatan karnaval akbar dalam memperingati hari jadi Kabupaten Pasuruan. "Ketika itu kliennya menjadi juara 1 mendapat hadiah tanah kapling yang lokasinya di kawasan Bangil," tambahnya.

Setelah acara selesai, kliennya pun menghubungi Muslimin. Tujuannya untuk menanyakan fisik lokasi tanah kapling. Alih-alih ditunjukan lokasi tanah kapling. "Malah disuruh membayar biaya kepengurusan Akte Jual Beli (AJB) sebesar Rp 5 juta. Karena ingin mendapat hadiah itu kliennya pun menyanggupi dengan memberikan uang sejumlah yang diminta. Dengan harapan hadiah tanah kapling bisa dimiliki," ujar Anjar.

Baca juga: Keluarga Siswi Korban Dihamili Pacar Asal Kepulungan, Menanti Kinerja Polisi Menangkap Pelaku

Bahkan, kliennya berupaya melakukan komunikasi ke Muslimin. Tapi, tidak pernah ditanggapi. Artinya, si korban mempunyai etikad baik agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. "Karena tidak ada niat baik kliennya memilih membawah kasus ini ke aparat hukum," tambahnya.

Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Harapannya lagi, agar kasus ini menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Baca juga: Terpikat Rayuan Maut Tetangga. Siswi Kelas 11 Digagahi Pacarnya, Kini Hamil 4 Bulan

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menyatakan siap mengusut kasus yang saat ini ditanganinya. Ia mengaku masih menunggu perkembangan dari penyidik. "Kasus ini baru dilaporkan korban. Perkembangannya seperti apa nanti akan kita sampaikan ke publik," pungkasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru