Pasuruan, beritaplus.id | Kasus dugaan penyimpangan anggaran bantuan politik (Banpol) PDI P Kabupaten Pasuruan senilai miliaran rupiah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Dikasus itu, sejumlah pengurus PAC partai berlambang banteng moncong putih melaporkan adanya indikasi pemalsuan tanda tangan sampai kegiatan fiktif.
"Di tingkat PAC tidak ada namanya pendidikan politik. Anehnya, di dalam LPJ tertulis seolah ada kegiatan. Bahkan ada tanda tangan kami, padahal kami tidak pernah membubuhkan tanda tangan itu," kata Wito ketua PAC PDI P Wonorejo, Senin (15/12/2025).
Baca juga: Pengurus PAC PDI P Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Banpol Tahun Anggaran 2022-2024 ke Kejari
Ia menyebut, selama menjadi pengurus PAC hanya mengetahui keberadaan dana tersebut sebatas administrasi. Wito menjelaskan, laporan ini disampaikan atas nama 23 PAC di Kabupaten Pasuruan yang telah membuat surat pernyataan bersama. Selain itu, mereka turut melampirkan salinan LPJ tahun 2022 dan 2024, serta pernyataan dari bendahara umum yang menyebut tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan maupun pencairan dana banpol. "Diduga penyimpangan anggaran banpol melibatkan oknum pengurus di tingkat DPC," ungkapnya.
Pernyataan serupa disampaikan Ketua PAC PDIP Bangil, Idrus Harun. Ia mengaku kaget namanya tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban, lengkap dengan tanda tangan yang bukan miliknya. "Yang aneh, tanda tangan saya jelas berbeda. Bahkan banyak nama anak ranting yang dicantumkan juga tidak sesuai dengan orangnya," ujarnya.
Baca juga: Pengurus PAC PDI P Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Banpol Tahun Anggaran 2022-2024 ke Kejari
Idrus menambahkan, selama menjabat sebagai pengurus PAC, dirinya tidak pernah diajak berdiskusi atau dilibatkan dalam program pendidikan politik yang disebut dibiayai dana banpol. "Kalau kegiatan itu benar ada, pasti kami tahu. Kenyataannya tidak ada, tapi di laporan semuanya terlihat rapi," tegasnya.
Mereka berharap, aparat penegak hukum (Kejari Kabupaten Pasuruan) serius mengusut kasus ini. Dengan menelusuri penggunaan dana banpol tersebut secara menyeluruh.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto mengatakan masih tahap telaah oleh tim penyidik. "Masih dalam proses peninjauan oleh tim penyidik. Dengan melakukan pendalaman laporan dan dokemen pendukung lainnya," pungkas.
Baca juga: Pengurus PAC PDI P Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Banpol Tahun Anggaran 2022-2024 ke Kejari
Ini nama-nama pengurus DPC PDI P Kabupaten Pasuruan :
1 Ketua Andri Wahyudi, A.Md
2 Wakabid Kehormatan Partai Subiantoro
3 Wakabid Pemenangan Pemilu Abu Bakar, S.E
4 Wakabid Ideologi dan Kaderisasi Ir. H. Sutar
5 Wakabid Keanggotaan dan Organisasi H. Eko Suyono, S.T
6 Wakabid Politik Sukarno
7 Wakabid Hukum, Hak Asasi Manusia dan Perundang-undangan Amin Tohari, ST
8 Wakabid Perekonomian Sri Ika Purwati Ningsih
9 Wakabid Kebudayaan Laila Tunisa
10 Wakabid Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak Suci Harijuniati
11 Wakabid Industri, Tenaga Kerja, Jaminan Sosial, Koperasi dan UMKM Rusminingrum
12 Wakabid Ekonomi Kreatif, Ekonomi Digital, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Lukas Cahyabuana Wibowo, S.E
13 Wakabid Keagamaan dan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME A. Khalilullah
14 Wakabid Pangan, Pertanian, Kehutanan, Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan Diana Agustin, S.E
15 Sekretaris Muhammad Zaini, S.Pd
16 Wasekbid Internal Budi Santoso, S.E
17 Wasekbid Program Pipit Suwarni
18 Bendahara H. Ruslan, S.E
19 Wakil Bendahara H. Arifin, S.Sos. (dik)
Editor : Redaksi