Pasuruan, beritaplus.id | Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mulai dalami kasus dugaan penyelewengan dana bantuan politik (Banpol) Partai PDI P. Nama oknum pengurus DPC PDI P Kabupaten Pasuruan ikut terseret di pusaran kasus tersebut.
"Laporan pengurus PAC PDI P sudah kita terima. Selanjutnya kita telaah lebih lanjut," kata Ferry Hary Ardianto, Rabu (17/12/2025).
Baca juga: Ada Dugaan Pemalsuan sampai Kegiatan Fiktif. Dikasus Anggaran Banpol PDI P Kabupaten Pasuruan
Ia menyebut, penanganan kasus ini masih tahap awal pengumpulan data dan bahan keterangan. "Ini masih tahap awal pengumpulan data dan bahan keterangan," tandasnya.
Baca juga: Pengurus PAC PDI P Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Banpol Tahun Anggaran 2022-2024 ke Kejari
Apakah penyidik kejaksaan sudan melakukan pemanggilan ke pihak terkait,?. "Belum ada, kita dalami dulu berkasnya untuk melengkapi informasi awal," ujar Ferry.
Sebelumnya, Sekertaris DPC PDI P Kabupaten Pasuruan, menyatakan belum mengetahui laporan yang dilayangkan pengurus tingkat PAC. Begitu juga dengan Arifin, Wakil Bendahara DPC. Kedua pengurus DPC PDI P mengaku kaget adanya laporan tersebut.
Baca juga: Peringati Hakordia 2025 di Alun-Alun Bangil. Kajari Berpesan Hindari Pelanggaran Terkecil
Bergolaknya partai besutan Megawati Soekarno Putri berawal, dari laporan sejumlah pengurus PAC PDI P ke Kejari Kabupaten Pasuruan. Terkait, penggunaan dana Banpol selama periode 2022 sampai 2024 yang dinilai janggal. Tidak hanya itu, pengurus PAC mengaku tidak pernah merasakan pendidikan politik. Bahkan, pelapor menduga adanya pemalsuan sampai pneyelewengan dana Banpol yang mencapai miliaran rupiah. (dik)
Editor : Redaksi