Pasuruan, beritaplus.id | Batas waktu Pendaftaran Bakal Calon (bacalon) Ketua DPD Partai Kabupaten Pasuruan priode 2026-2031 resmi ditutup. Hanya Nik Sugiharti yang mendaftar sebagai bacalon Ketua DPD. Karena hanya satu orang kandidat, dipastikan politikus senior asal Gempol berpeluang besar menjadi Ketua DPD Partai berlambang pohon beringin di Kabupaten Pasuruan.
"Pukul 17.00 WIB batas waktu akhir pedaftaran bakan calon ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan resmi ditutup," kata Tri Laksono, Ketua Panitia Steering Committe (SC) Musda XI DPD Partai Golkar, Rabu (28/1/2026).
Baca juga: Kantongi 95 Persen Suara, Nik Sugiharti Berpeluang Jadi Ketua DPD Golkar Pasuruan
Ia menyampaikan, bahwa panitia telah menerima berkas pendaftaran dari Nik Sugiharti. Seluruh berkas dinyatakan diterima dan selanjutnya diserahkan kepada tim Musyawarah Daerah (Musda). Mas Tri sapaanya, menegaskan secara prinsip berkas Nik Sugiharti telah memenuhi persyaratan administrasi.
Baca juga: Partai Golkar Kab. Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD 2026-2031
"Semua berkas yang diserahkan ke tim Musda telah diteliti. Selanjutkan untuk proses pengumuman bakal calon yang berhak mengikuti Musda,” ujarnya.
Baca juga: Golkar Gelar Konsolidasi Menangankan MUDAH di Pilkada Kabupaten Pasuruan
Tri menambahkan, berdasarkan hasil verifikasi awal, berkas Nik Sugiharti dinyatakan memenuhi syarat untuk melangkah ke tahapan selanjutnya dalam Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan.
"Nik Sugiharti mendapat dukungan suara 95 persen. Tinggal melihat besok saat Musda digelar. Tim Musda Provonsi juga hadir melihat peserta musda," pungkasnya. (dik)
Editor : Redaksi