Pasuruan, beritaplus.id | Memulihkan hutan di wilayah setempat, Pemkab Pasuruan berkaborasi dengan Cempaka Foundation meresmikan Program Konservasi Hutan dan Daerah Tangkapan Air (KHDTA) Tahun 2026 di Alas Kesiman, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Senin (3/2/2026).
Program ini bertujuan menjaga dan memulihkan kawasan hutan serta daerah tangkapan air di Kabupaten Pasuruan. Peresmian program tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko. Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Adinda Denisa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, ADM Perhutani KPH Pasuruan, Kepala CDK Lumajang Wilayah Kerja Pasuruan, serta perwakilan 20 perusahaan mitra Cempaka Foundation.
Baca juga: Ratusan Pejabat Pemkab Pasuruan Dimutasi, Mas Rusdi Tekankan Kepentingan Umum
Sarifudin Lathif, Direktur Cempaka Foundation mengatakan, Program KHDTA telah berjalan selama enam tahun, sejak 2019 hingga 2025. Selama periode tersebut, jelas dia, lebih dari 97.747 pohon telah ditanam di lahan seluas 159,08 hektare dengan melibatkan 34 perusahaan mitra.
"Sejak 2023, Cempaka Foundation juga mengembangkan Aplikasi Bumi Baik sebagai sistem pemantauan lokasi, pertumbuhan pohon, serta potensi serapan karbon dari setiap pohon yang ditanam," ujarnya.
Ia menyebut, aplikasi ini menjadi instrumen transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh pemangku kepentingan. Pada tahun 2025, Program KHDTA berhasil menanam dan merawat 17.976 pohon di lahan seluas 25,6 hektare bersama 23 mitra dari unsur perusahaan dan pemerintah.
"Dan dilaksanakan di kawasan hutan yang tersebar di enam desa dan dikelola oleh kelompok masyarakat," tambahnya.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi melalui Aplikasi Bumi Baik, tingkat hidup tanaman mencapai 85 persen, sementara tanaman yang mati telah dilakukan penanaman ulang pada Desember 2025. Untuk tahun 2026, Cempaka Foundation menargetkan penanaman 25.000 pohon di lahan seluas 35 hektare yang tersebar di delapan lokasi di Kabupaten Pasuruan.
Hingga awal tahun ini, tercatat sudah ada 18 mitra perusahaan dan dinas yang berkomitmen mendukung Program KHDTA dengan total penanaman 20.250 pohon di lahan seluas 33,28 hektare.
Baca juga: Pasar Sayur Gempol Butuh Sentuhan Extra Pemkab. Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Sarifudin menegaskan, melalui Program KHDTA, Cempaka Foundation mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam upaya konservasi hutan dan daerah tangkapan air melalui kegiatan penanaman, perawatan, monitoring, serta pengukuran dampak lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Program ini juga diselaraskan dengan kebijakan Pemkab Pasuruan, seperti Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH), serta kewajiban perusahaan dalam dokumen persetujuan lingkungan terkait pemanfaatan air bawah tanah.
Tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Tri Widya Sasongko menyampaikan, upaya konservasi di Kabupaten Pasuruan sudah berjalan dengan baik, namun perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Ia menyebutkan, luas lahan kritis di Kabupaten Pasuruan saat ini mencapai sekitar 30 ribu hektare.
"Kami akan terus mengawal proses konservasi, tidak hanya di kawasan Gunung Penanggungan, tetapi juga di Arjuno Welirang dan Bromo. Dengan Perbup Nomor 224 Tahun 2023, mekanisme konservasi lahan kritis diharapkan lebih terarah, dan Pemkab Pasuruan siap memfasilitasi," ujarnya.
Baca juga: Atasi Pendangkalan Aliraan Sungai di Area SMPN 1 Gempol. Dinas SDA CITA Datangkan Excavator
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Adinda Denisa mengapresiasi pelaksanaan Program KHDTA yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat. Ia mendorong agar kegiatan penanaman pohon dilakukan secara rutin oleh seluruh perusahaan.
"Saya sangat mengapresiasi Cempaka Foundation. Program KHDTA ini tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat, khususnya petani hutan yang terlibat,” katanya.
Politisi muda asal Fraksi Gerindra berharap ke depan keterlibatan dalam program konservasi tidak terbatas pada perusahaan, tetapi juga melibatkan lembaga lain serta masyarakat secara luas. (dik)
Editor : Redaksi