x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

ATR/BPN Mou Bersama Kemenag Sertifikasi Tanah Wakaf

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 17 Sep 2021 06:30 WIB
Desa Wisata dan Religi

Ponorogo - beritaplus.id | Dalam rangka program percepatan sertifikasi tanah wakaf, Badan Petanahan Nasional (BPN) Ponorogo menggandeng Kemenag kabupaten Ponorogo melakukan MOU. Menurut Kepala Kemenag kabupaten Ponorogo, H. Syaikhul Hadi. M.Fil.I MoU kemenag dengan BPN ini dalam rangka menyambut program kementerian agama pusat tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf kemenag kabupaten Ponorogo bertempat di kantor BPN, Selasa (14/9/2021).

Tampak hadir dalam acara MoU, Kepala Kantor Kementerian Agama, Syaikhul Hadi,S.Ag,M .Fil.I dan Kepala BPN, Tutik Agustiningsih,SH,M.Human.

Kakan Kemenag kabupaten Ponorogo H.Syaikhul Hadi. M.Fil.I menjelaskan, dalam rangka menyambut program Kementerian Agama pusat tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf telah dilaksanakan penanda tanganan MOU ( Memorandum of Understanding).

SAVE_20210917_062944SAVE_20210917_062944

Isi kesepakatan antara lain, mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Ponorogo , memberi akses kemudahan secara administrasi, bersama sama melakukan sosialisasi, pembinaan, binbingan, edukasi pada masyarakat, juga membantu proses sertifikasi asset kementerian agama.

Pihaknya berharap, dengan adanya kerjasama ini akan lebih memudahkan baik petugas dari kemenag maupun BPN untuk menjalankan program yg ada. "Saat ini proses pendataan tanah wakaf telah selesai dan secara bertahap sudah mulai melakukan pendaftaran di Kantor BPN," pungkasnya.(aw)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 30 Agu 2025 15:12 WIB | Politik dan Pemerintahan
Surabaya, beritaplus.id | Polda Jatim digeruduk ribuan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam BEM Nusantara pada Sabtu (30/8/2025) siang. Mereka ...
Sabtu, 30 Agu 2025 13:30 WIB | Hukum dan Kriminal
Polsek Wringinanom Terbitkan Status DPO untuk Dimas Aditya Saputra ...
Sabtu, 30 Agu 2025 12:34 WIB | Hukum dan Kriminal
SURABAYA, BeritaPlus.id - Sumiati (39 tahun), selaku Pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak heran dengan laporannya di Polrestabes ...