Pasuruan - beritaplus.id | Tim Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan berhasil mengamankan seorang Jaksa mitasi (gadungan) di sebuah rumah makan kawasan Pandaan. Dicky Firman Rizard warga Gunungsari Kota Surabaya tidak berkutik saat kedoknya terbongkar Jaksa sungguhan usai melakukan dugaan penipuan sejumlah korban.
"Benar kita berhasil menangkap seorang pria yang mengaku sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo pada beritaplus.id, Selasa (23/4/2024).
Modus operandi DFR (Dicky Firman Rizard), ungkap Kasi Intel, ngaku-ngaku sebagai jaksa yang bisa mengurus bebas bersyarat di Rutan Klas II Bangil. Serta bisa memasukan rekrutmen pegawai di Kajaksaan RI. "Ada beberapa orang yang menjadi korban. Bahkan salah seorang korban pernah melihat DFR memakai seragam dan atribut kejaksaan untuk muluskan aksinya,"
Akibat perbuatanya, beberapa korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, DFT kita serahkan ke aparat kepolisian Polres Pasuruan) untuk diproses hukum. (dik)
Editor : Ida Djumila