x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polisi Militer Grebek Tambang Ilegal di Lahan Milik TNI AL di Desa Kepuhklagen

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 12 Sep 2024 15:35 WIB
Hukum dan Kriminal

Gresik, Beritaplus.id - Tambang ilegal yang beroperasi di atas lahan milik Tentara Negara Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang berlokasi di Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, digrebek Polisi Militer (PM).

Mengendarai kendaraan dinas, personil PM dibantu dengan aparat terkait menggrebek tambang di Desa Kepuhklagen pada Kamis siang, 12 September 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dihimpun dari seorang narasumber di lokasi tambang di Kepuhklagen dioperasikan oleh beberapa pengelola, salah satunya inisial Sdri. dr AAP yang juga sebagai Ketua Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kabupaten Gresik. Tambang ilegal tersebut beroperasi telah lama, bahkan aparat Kepolisian dari Polres Gresik dan Polda Jawa Timur tak mampu menertibkan atau menghentikannya.

Saat penggrebekan dilakukan di lokasi tambang, tampak sopir dump truk kocar kacir. Beberapa dump truk yang sedang muat material tambang paras berupaya kabur, namun dihentikan oleh petugas PM.

"Petugas memintai keterangan ke beberapa pekerja termasuk sopir. Untuk penyitaan alat berat atau pengelolanya diamankan, belum tahu. Di lapangan yang saya lihat cuma digrebek. Seluruh tambang yang beroperasi di Kepuhklagen berhenti karene itu," ujarnya. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 21 Nov 2024 18:59 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijakan Rakyat Nusantara (PIJAR), Lujeng Sudarto mendesak Direktorat Jendral Penegakan Hukum ...
Kamis, 21 Nov 2024 16:16 WIB | Ekbis dan Hiburan
Jakarta, beritaplus.id– Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Terminal LPG Bima yang ditugaskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) k ...
Kamis, 21 Nov 2024 15:57 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan melayangkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan ...