x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

PWDPI Minta Polres Gresik Tertibkan Proyek Urug di Desa Putat Lor

Avatar Parman

Peristiwa

GRESIK, BeritaPlus.id - Kinerja Kepolisian Resort (Polres) Gresik dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya patut diacungi jempol. Tidak hanya itu, gerak cepat Polres Gresik menindaklanjuti aduan masyarakat melalui kanal aduan WhatsApp di akun “Cak Roma” mendapat apresiasi dari masyarakat.

Tapi itu tidak berlaku jika menyangkut kejahatan korporasi. Seperti usaha tambang ilegal atau urugan ilegal. Contoh nyata ialah urugan di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Selama hampir sepekan ini, proyek urug tanah di Desa Putat Lor masih beroperasional meski diduga tanpa dilengkapi izin-izin dari instansi terkait. Mirisnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik ataupun Polres Gresik tidak mengindahkan aduan dari masyarakat terkait keberadaan proyek urug di Desa Putat Lor.

Aduan pernah disampaikan oleh Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Gus Aulia. Aduan secara tertulis ditujukan kepada Kapolres Gresik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, dengan tembusan kepada Kapolri, Kapolda Jawa Timur, Bupati Gresik, Menteri Lingkungan Hidup, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kami dari Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), berdasarkan hasil investigasi lapangan pada tanggal 7 Agustus 2025, menemukan adanya aktivitas urugan yang diduga ilegal di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik,” jelas Gus Aulia kepada wartawan.

Dampak dari proyek urugan tersebut, dirasakan langsung oleh masyarakat. Seperti debu dan polusi udara yang mengakibatkan pernafasan warga terganggu, rusaknya ekosistem dan lahan pertanian di sekitar lokasi, serta kerusakan jalan akibat dilintasi truk-truk pengangkut material urug tanpa izin.

“Sehubungan dengan itu, kami meminta Polres Gresik dan Satpol PP Gresik untuk menertibkan proyek urug di Desa Putat Lor. Kemudian melakukan penyelidikan dan proses hukum sesuai dengan ketentuan Undang Undang dan Perda (Peraturan Daerah) yang berlaku,” tegas Gus Aulia.

Menurutnya, material tanah yang dijadikan urug di Desa Putat Lor berasal dari galian ilegal di Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Galian c ilegal itu sudah beroperasi sebulan lebih.

“Itu merusak ekosistem dan tata air akibat galian tanpa perhitungan lingkungan. DLH Gresik harus melakukan pemeriksaan lapangan, verifikasi izin lingkungan, dan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Bagi APH, lakukan penyelidikan, penindakan, dan proses hukum sesuai ketentuan UU Minerba, UU PPLH, dan UU Tipikor,” katanya.

Dia mengendus, adanya dugaan praktik gratifikasi/suap agar tidak dilakukan penindakan terhadap galian c ilegal di Desa Punduttrate. Karena galian c tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah tersebut masih berjalan meski sudah diadukan ke Polres Gresik.

“Dari investigasi kami, warga menyebutkan adanya dugaan ‘atensi’ atau suap kepada pihak tertentu agar aktivitas ini tidak terganggu. Berdasarkan hasil investigasi, aktivitas ini berpotensi melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba): melakukan kegiatan penambangan tanpa IUP/IUPK/IPR, Pasal 98 dan Pasal 109 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: melakukan usaha/kegiatan tanpa izin lingkungan/AMDAL dan menyebabkan kerusakan lingkungan, dan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: jika terbukti ada pemberian suap/gratifikasi kepada pejabat atau pihak terkait. (*)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 24 Jan 2026 20:09 WIB | Peristiwa

Putranya Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penganiayaan. Ketua DPC PPP : Biasa cek-cok, jadi Menarik Numpang Viral 

Pasuruan - beritaplus.id | Putra Ketua DPC Partai PPP Kabupaten Pasuruan, berenisial AAU dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan oleh Isabela warga Dukuh ...
Sabtu, 24 Jan 2026 16:30 WIB | Hukum dan Kriminal

Diduga Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Vianetta Dilaporkan ke Polda Jatim

Diduga Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Vianetta Dilaporkan ke Polda Jatim ...
Jumat, 23 Jan 2026 19:18 WIB | Peristiwa

Dorong Lahirnya SDM Unggul, Program “Gerakan Madura Maju” Fokuskan Siswa Sampang ke Perguruan Tinggi

Sampang - beritaplus.id | Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Pulau Madura.  Salah ...
Jumat, 23 Jan 2026 11:49 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Sampang Lantik Nor Alam sebagai Kadisdik, Dorong Reformasi Menyeluruh Dunia Pendidikan

SAMPANG, Beritaplus.id - Bupati Sampang H. Slamet Junaidi secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Nor Alam sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten ...
Jumat, 23 Jan 2026 10:08 WIB | Hukum dan Kriminal

Marak Sabung Ayam di Wilayah Polsek Sedati Sidoarjo

Marak Sabung Ayam di Wilayah Polsek Sedati Sidoarjo ...
Jumat, 23 Jan 2026 09:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Kerangka Manusia Misterius di Camplong Diteliti Tim DVI Polda Jatim

SAMPANG, Beritaplus.id – Misteri penemuan kerangka manusia di Dusun Gayam Desa Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang mulai terkuak setelah Tim DVI Polda ...