Pasuruan, beritaplus.id | YN Kasun Sumberingin 2, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol yang diduga tilep uang pajak disetorkan warga suaminya seorang pemain sepak bola. Selain kasus pajak, terduga (YN) juga dituding melakukan pungutan liar (Pungli) kepengurusan Leter C tanah sebesar Rp 2 juta.
"Suaminya Bu Kasun seorang pemain sepak bola," ungkap salah seorang Ketua RT Dusun Sumberingin 2, Desa Sumbersuko pada beritaplus.id, Sabtu (21/12/2024).
Rencananya warga didampingi kuasa hukumnya LBH Padjajaran, Andreas Wiusan akan melayangkan somasi kedua serta melaporkan Kasun kejaksaan.
"Somasi kedua akan kita layangkan sekalian kita laporkan ke pihak kejaksaan," kata salah seorang warga diamini Andreas Wiusan pengacara warga.
Andreas Wiusan kuasa hukum warga menilai Kades Sumbersuko, Saiful Ma'arif tidak tegas dalam perkara tersebut. Untuk itu, pihaknya bersama warga akan menempuh jalur hukum.
Sementara, YN Kasun Sumberingin 2, beberapa kali dihubungi melalui nomer WA-nya tidak pernah diangkat.
Sebelumnya, warga Dusun Sumberingin, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol beberapa waktu lalu melakukan aksi demo ke kantor balai desa setempat. Mereka menuntut Kasun Sumberingin 2 turun atau dicopot sebagai Kasun. Selain itu, warga juga minta kejelasan larinya uang pajak, portal sampai kas dusun. (dik)
Editor : Redaksi