Ponorogo - beritaplus.id | Dalam rangka program percepatan sertifikasi tanah wakaf, Badan Petanahan Nasional (BPN) Ponorogo menggandeng Kemenag kabupaten Ponorogo melakukan MOU. Menurut Kepala Kemenag kabupaten Ponorogo, H. Syaikhul Hadi. M.Fil.I MoU kemenag dengan BPN ini dalam rangka menyambut program kementerian agama pusat tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf kemenag kabupaten Ponorogo bertempat di kantor BPN, Selasa (14/9/2021).
Tampak hadir dalam acara MoU, Kepala Kantor Kementerian Agama, Syaikhul Hadi,S.Ag,M .Fil.I dan Kepala BPN, Tutik Agustiningsih,SH,M.Human.
Kakan Kemenag kabupaten Ponorogo H.Syaikhul Hadi. M.Fil.I menjelaskan, dalam rangka menyambut program Kementerian Agama pusat tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf telah dilaksanakan penanda tanganan MOU ( Memorandum of Understanding).
Isi kesepakatan antara lain, mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Ponorogo , memberi akses kemudahan secara administrasi, bersama sama melakukan sosialisasi, pembinaan, binbingan, edukasi pada masyarakat, juga membantu proses sertifikasi asset kementerian agama.
Pihaknya berharap, dengan adanya kerjasama ini akan lebih memudahkan baik petugas dari kemenag maupun BPN untuk menjalankan program yg ada. "Saat ini proses pendataan tanah wakaf telah selesai dan secara bertahap sudah mulai melakukan pendaftaran di Kantor BPN," pungkasnya.(aw)
Editor : Redaksi