x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Diduga Serang Kehormatan Advokat di Grup WhatsApp, KBO Reskrim Polres Demak Disomasi

Avatar Redaksi

TNI dan Polri

Demak, beritaplus.id — Kantor Hukum Sujadi, S.Pd., S.H. & Rekan melayangkan surat somasi kepada BR, selaku Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Reskrim Polres Demak. Somasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan yang dinilai merugikan kehormatan dan kredibilitas advokat saat menjalankan pendampingan hukum terhadap klien.

Surat somasi bernomor 030/K.Hkm. SJD/X/2026 tertanggal 28 Oktober 2026 itu ditujukan langsung kepada BR di Kantor Kepolisian Resor Demak.

Dalam surat tersebut, Sujadi menyatakan bahwa dirinya bersama tim kuasa hukum tidak mengenal BR secara pribadi, selain dalam konteks menjalankan pendampingan hukum terhadap klien di Polres Demak.

Persoalan ini, menurut pihak kantor hukum, berkaitan dengan penanganan pengaduan klien mereka di Propam Polres Demak.

Dalam somasinya, Sujadi mempersoalkan dugaan penyampaian dan penerusan pesan melalui grup WhatsApp bernama "Kanit Reskrim Jajaran Dmk". Grup tersebut disebut beranggotakan para pejabat Kanit Reskrim di wilayah hukum Polres Demak.

Pihak kantor hukum menduga pesan yang diteruskan berkaitan dengan penanganan perkara seorang anggota Polres Demak yang saat ini sedang mereka dampingi dalam proses pengaduan di Propam Polres Demak.

Somasi itu juga menyebut adanya dugaan pemberian peringatan kepada para Kanit Reskrim agar menolak apabila diminta melakukan pendampingan hukum oleh Kantor Hukum Sujadi, S.Pd., S.H. & Rekan dalam penanganan perkara di Polres Demak dan jajarannya.

Menurut pihak pengirim somasi, tindakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi hubungan profesional advokat dengan pihak-pihak yang membutuhkan jasa pendampingan hukum.

Namun, isi dan konteks lengkap pesan WhatsApp yang dipersoalkan, termasuk tanggapan pihak yang dituju, masih perlu dikonfirmasi untuk memperoleh gambaran yang utuh.

Dalam suratnya, Sujadi juga menyinggung ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, somasi tersebut merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Pihak kantor hukum menilai dugaan tindakan yang dipersoalkan perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persoalan lebih lanjut terkait penghormatan terhadap profesi advokat dan pelaksanaan pendampingan hukum.

Meski demikian, penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum maupun kode etik tetap memerlukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan keterangan para pihak yang berkepentingan.

Melalui surat tersebut, Kantor Hukum Sujadi, S.Pd., S.H. & Rekan menyatakan bersedia menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, mediasi, dan klarifikasi.

Pihak yang dituju diminta menindaklanjuti somasi dalam waktu paling lambat dua kali 24 jam sejak surat diterima.

Apabila tidak ada tindak lanjut, pihak pengirim menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, naskah somasi yang menjadi dasar pemberitaan belum memuat tanggapan dari BR. Karena itu, konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan dan Polres Demak diperlukan untuk memperoleh penjelasan berimbang mengenai pokok persoalan tersebut.

Redaksi Beritaplus.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna memastikan pemberitaan tetap berimbang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.(*) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 17:18 WIB | Hukum dan Kriminal

Zainal Laporkan Supri ke Polres Tanjung Perak atas Dugaan Penyerobotan Rumah di Tambak Wedi

Zainal Laporkan Supri ke Polres Tanjung Perak atas Dugaan Penyerobotan Rumah di Tambak Wedi ...
Rabu, 28 Okt 2026 17:00 WIB | TNI dan Polri

Direktur LBH KORAK Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Advokat di Demak

Demak, beritaplus.id — Direktur Lembaga Bantuan Hukum Komunitas Rakyat Anti Korupsi (LBH KORAK), Efianto, S.H., M.H., menyayangkan dugaan tindakan seorang p ...
Rabu, 28 Okt 2026 15:29 WIB | Notaris

Pengurangan Pasokan Gas ke Singapura: Kepentingan Nasional Harus Dilindungi, Risiko Arbitrase Jangan Diabaikan

OPINIOleh: Supardi, S.H.Advokat dan Konsultan Hukum Indonesia memiliki hak untuk mengutamakan kebutuhan energi dalam negeri. Namun, dalam perdagangan ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:15 WIB | Notaris

Pemberhentian Firdaus dari Pengurus PWI Tuai Tanda Tanya

Jakarta , beritaplus.id | Keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat memberhentikan penuh Firdaus sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) disayangkan ...
Rabu, 28 Okt 2026 11:27 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sidak Pabrik Briket Dikeluhkan Warga Desa Carat

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul HIdayat melakukan sidak ke lokasi pabrik briket milik PT Kafron Global Indonesia (KGI) di Dusun ...
Rabu, 28 Okt 2026 09:03 WIB | Peristiwa

Keluarnya Surat Keterangan IMB. Lurah Petungasri Akui Teledor, dan Siap Menerima Sanksi 

Pasuruan, beritaplus.id | Nanang Setyawan, Lurah Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan mengakui teledor atas keluarnya Surat Keterangan Izin ...
Rabu, 28 Okt 2026 07:30 WIB | Peristiwa

Sumpah Pemuda di Era Modern, Efianto, S.H., M.H.: Pemuda Harus Berani Melawan Ketidakadilan dan Korupsi

Surabaya, beritaplus.id – Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026 tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan. Momentum bersejarah ini harus m ...
Selasa, 27 Okt 2026 17:15 WIB | TNI dan Polri

Samsat Ponorogo Gencarkan Sosialisasi Pemutihan Pajak, Ada Diskon Tunggakan 20 Persen

PONOROGO, Beritaplus.id — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim kembali memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui ...
Selasa, 27 Okt 2026 14:25 WIB | Peristiwa

Diduga Overload, Truk Muatan Pupuk Kandang Terjung ke Jurang

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga kelebihan muatan atau overload, sebuah truk muatan pupuk kandang mengalami kecelakaan tunggal di jalur tanjakan, Desa Gerbo, ...
Selasa, 27 Okt 2026 13:10 WIB | TNI dan Polri

Awali Operasi Patuh Semeru 2026, Kasatlantas Polres Ponorogo Bagikan Bunga dan Helm kepada Pengendara

PONOROGO, Beritaplus.id — Mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo mengedepankan pendekatan humanis m ...
Selasa, 27 Okt 2026 12:15 WIB | Notaris

Samsul Hidayat : Sejarah Emas Akan Kembali di Ukir Persekapas 

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, optimistis Persekapas akan mengulang sejarah emas musim 2006, ketika itu Laskar Sakera ...
Senin, 26 Okt 2026 23:24 WIB | Hukum dan Kriminal

Setahun Lebih Perkara Berjalan, Sujadi Pertanyakan Status Khusnan Ulmy dalam DPS Polda Jateng

Semarang, beritaplus.id — Kuasa Hukum Pelapor, Sujadi, S.H., mempertanyakan kedudukan hukum Khusnan Ulmy dalam penanganan perkara di Direktorat Reserse PPA dan ...
Senin, 26 Okt 2026 22:27 WIB | Peristiwa

PD IPM Ponorogo Periode 2026–2028 Resmi Dilantik, Usung Semangat Pelajar Progresif

PONOROGO, Beritaplus.id – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Ponorogo periode 2026–2028 resmi dilantik di Pendopo Agung Kabupaten Po ...
Senin, 26 Okt 2026 18:51 WIB | Peristiwa

Lawan Hoaks, SMSI-RRI Bersatu, Perkuat Kompetensi

Jakarta, beritaplus.id | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) MoU dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) melawan hoaks yang kian ...