x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polres Pasuruan Bongkar Mafia Pengoplos Baras di Beji. Empat Orang Ditahan 

Avatar Didik Nurhadi

TNI dan Polri

Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membongkar mafia pengoplos beras, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 139 juncto Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Kasus ini terungkap, saat petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya dugaan aktivitas pengemasan ulang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Dilokasi kejadian petugas mengamankan lima orang sedang membongkar beras. Serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1.900 sak beras SPHP dan berbagai perlengkapan pengemasan ulang. Pratik culas terjadi di Lingkungan Bakalan RT 02 / RW 01, Kelurahan Pagak, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. 

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengemasan ulang beras SPHP. Kami pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi," ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono dalam pers rilis di Mapolres Pasuruan, Jumat (30/10/2026) malam.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ungkap Kapolres, empat orang berenisial IH, F, SY dan M ditetap sebagai tersangka. Mereka memiliki latar belakang pekerjaan serta domisili berbeda. "Empat tersangka mempunyai peran masing-masing. IH berpesan membeli beras SPHP 2 ton dari F dan SY. lalu dioplos dan dijual lagi ke konsumen," ujar Irawan.

"Diduga beras tersebut berasal dari Gudang Bulog Kebonagung, Malang, dan diangkut menggunakan dua unit truk bernomor polisi N 8415 UG dan N 8605 ES. Beras kemudian dibawa ke rumah I.H. di Lingkungan Bakalan, Desa Pagak, Kecamatan Beji," bebernya.

Tersangka I.H merupakan warga Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan, F berdomisili di Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. S.Y. tinggal di Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk. Dan M warga Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar.

"Beras SPHP di buka dan dipindahkan ke karung polos berwarna hijau berkapasitas 50 kilogram. Kemudian diproses pengemasan ulang dilakukan empat tersangka," sambungnya.

Dalam rangkaian dugaan perbuatan tersebut, M. diduga memerintahkan Y. mengantarkan W., S.D., dan A.W. dari Kabupaten Karanganyar ke Kabupaten Pasuruan untuk membantu proses pengemasan ulang. Setelah dikemas ulang, beras tersebut diduga dijual kembali kepada M. dengan harga Rp12.200 per kilogram. Penyidik masih mendalami alur pembelian, pengangkutan, pengemasan ulang, hingga penjualan untuk mengetahui keseluruhan rangkaian perbuatan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolres Pasuruan menegaskan, penanganan perkara tersebut dilakukan untuk memastikan program pangan pemerintah berjalan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan.

"Kami berkomitmen mengawal program pangan pemerintah agar berjalan sesuai tujuan. Setiap dugaan penyimpangan akan ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," pungkasnya. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 31 Okt 2026 04:24 WIB | Peristiwa

Peringati HUT ke-81 Jatim, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Berikan Layanan Perbaikan Elektronik Gratis

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan bersama SMK N ...
Jumat, 30 Okt 2026 21:47 WIB | Hukum dan Kriminal

Eks Bendahara RSUD Sampang Ditahan, Dugaan Korupsi Dana BLUD Capai Rp 5 Miliar

Sampang, beritaplus.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) sebagai tersangka k ...
Jumat, 30 Okt 2026 19:29 WIB | Hukum dan Kriminal

Hakim Tipikor Brondong Saksi Ahli di Sidang Perkara Markus PKBM 

Pasuruan, beritaplus.id | Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan menghadirkan tiga orang ahli yakni dua orang ahli Inspektorat dan satu orang ahli ...
Jumat, 30 Okt 2026 17:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Peduli Sesama, DPD PSI Kabupaten Pasuruan Gelar Jumat Berkah 

Pasuruan, beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan berkolaborasi bersama Dewi Pertiwi Pasuruan ...
Jumat, 30 Okt 2026 17:05 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Gandeng PLN dan Len Industri Perkuat Ekosistem Program Motor Listrik Nasional

Jakarta, beritaplus.id - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam mendukung program Motor Listrik Nasional (Molinas) yang dicanangkan pemerintah. ...
Jumat, 30 Okt 2026 06:36 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Energi dan Pastikan Keandalan Layanan bagi Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id — Pertamina Patra Niaga terus memperkuat langkah strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. ...
Jumat, 30 Okt 2026 06:31 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pengumpulan Minyak Jelantah di KDKMP

Banyumas, beritaplus.id – PT Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Koperasi mulai mengembangkan ekosistem pengumpulan minyak jelantah atau Used Cooking Oil ...
Jumat, 30 Okt 2026 06:28 WIB | Peristiwa

Sambut HUT ke-81 Jawa Timur, SMK Darul Falah Sukorejo Gelar Cek Kesehatan Gratis

Ponorogo, beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Timur, SMK Darul Falah Sukorejo menggelar bakti sosial berupa p ...
Kamis, 29 Okt 2026 14:13 WIB | Peristiwa

Semarak Bulan Bahasa 2026 di SMPN 1 Ponorogo, Diikuti 542 Peserta dari Sekolah Negeri dan Swasta

Ponorogo, beritaplus.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Drs. H. Nurhadi Hanuri, M.M., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Semarak Bulan Bahasa d ...
Kamis, 29 Okt 2026 12:44 WIB | Peristiwa

Forkot Laporkan 6 Perusahaan Rokok di Sumenep ke Bea Cukai, Diduga Salahgunakan Pita Cukai

Pamekasan, beritaplus.id - Aktivis muda yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) melaporkan enam perusahaan rokok (PR) di Kabupaten Sumenep ke Bea Cukai ...
Kamis, 29 Okt 2026 11:45 WIB | TNI dan Polri

NNCC Tiongkok Apresiasi Polri Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Aceh

Jakarta, beritaplus.id | Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC) mengapresiasi kerja sama penegakan hukum ...
Kamis, 29 Okt 2026 07:17 WIB | TNI dan Polri

Tegas dan Tanpa Kompromi! Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Kriminalitas

PASURUAN KOTA, Beritaplus.id – Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Triyoga, menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk tindak k ...
Rabu, 28 Okt 2026 20:51 WIB | Politik dan Pemerintahan

Lepas Kontingen POPDA 2026, Ponorogo Targetkan Tembus 10 Besar Jawa Timur

PONOROGO, Beritaplus.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menargetkan kontingen daerah mampu menembus peringkat 10 besar dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar D ...
Rabu, 28 Okt 2026 20:49 WIB | Peristiwa

Khidmat dan Penuh Semangat Patriotisme, SMPN 1 Ponorogo Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98

PONOROGO, Beritaplus.id – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, SMP Negeri 1 Ponorogo menggelar upacara bendera di halaman sekolah, Rabu (28/10/2026). K ...