Ponorogo - beritaplus | Dalam rangka ketertiban kelancaran dan tidak terjadi kemacetan Satlantas Polres Ponorogo melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada rukang becak kayuh diseputaran pasar legi Ponorogo Sabtu (23/10/2021).
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Ponorogo IPDA Bagus Sulistiyono menjelaskan kegiatan ini bertujuan agar para tukang becak kayuh yang mangkal di sekitar pintu keluar pasar legi bagian barat dan selatan tidak parkir di tanda larangan parkir karena akan mengganggu arus lalu lintas sehingga menyebabkan kemacetan.
"Khususnya para tukang becak yg mangkal dipintu barat dan selatan pasar legi Ponorogo dimohon untuk tidak mangkal disini," kata Ipda Bagus kepada abang tukang becak di seputaran pasar legi.
Dikatakan Ipda Bagus, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan dibeberapa titik di wilayah kabupaten Ponorogo yang dimungkinkan ada tukang becak yg mangkal tempat2 yg ada rambu larangan lalu lintasnya,
"Agar tidak terjadi kemacetan khususnya di area dalam kota Ponorogo, sehingga semua pengendara kendaraan bisa aman dan nyaman didalam berkendara.,"jelasnya.
Bagus berharap, kedepannya para tukang becak kayuh bisa bekerja dan mangkal ditempat2 yg telah disiapkan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas yang dan dan mereka tetap bisa bekerja dalam mencari penumpang.(aw)
Editor : Redaksi