Ponorogo - beritaplus.id | Setelah mengalami fakum beberapa tahun akhirnya desa Gegeran kecamatan Sukorejo bisa melaksanakan kegiatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), Sabtu ,(27/11/2021) bertempat di balai desa setempat.
Sugeng Hariyadi Kepala Desa Gegeran kecamatan Sukorejo menjelaskan, selama ini Bumdes Desa Gegeran fakum tidak ada kegiatan sama sekali. Oleh karena hari ini direvitalisasi baik keanggotaannya maupun aset aset yang dimiliki dimana agar bisa jalan.
“Seperti diketahui bahwa Bumdes diperlukan sekali dalam meningkatkan perekonomian desa melalui pengembangan usaha,”katanya.
“Pemerintah Desa Gegeran sangat berharap Bumdes ini bisa benar benar berjalan berkembang dan dikembangkan. Oleh karena itu kami minta semua masyarakat desa Gegeran dan yang hadir disni mari bersama sama memajukan Bumdes kita,”ajaknya.
“Besar harapan saya bahwa bumdes nanti benar benar bisa berkembang dan dikembangkan bisa menjadi tumpuam ekonomi pemerintah desa. Saya selaku pemerintah desa siap membeking bagaimana cara agar maju Bumdes kita dan hari ini kita adakan reformasi kepengurusan,”tandasnya.
Sebagai bentuk laporan pertanggung jawaban ketua bumdes. Karena Bumdes itu dalam arti fakum maka ada refilitasi/reformasi pengurus.
“Ke depan dengan terbentuknya pengurus yang baru ini harapan saya sebagai Kepala Desa, benar benar Bumdes ini nanti tumbuh berkembang dan maju dengan stagnan 1 tahun harus bisa berjalan dengan fokus ke konveksi dan kebetulan karang taruna pemuda desa Gegeran banyak yang bekerja di konveksi,”jelasnya.
Sebagai penyemangat bagi kami modal utama untuk berkeyakinan bahwa desa Gegeran mampu untuk melaksanakan itu.
Lurah menegaskan. " Target utama estimasi tahun pertama kami anggarkan sebesar 100 juta untuk pembelian alat alat dan keperluan yang sangat dibutuhkan dulu. Sehingga ada kerjasama Bumdes dan karang taruna,”ujarnya.
Pesan kepala desa kepada pengurus yang baru harus bisa menjalakan amanah itu. kalau dalam waktu satu tahun tidak bisa berjalan maka akan diganti lagi.
Ketua Bumdes baru Budiarso, Sekretaris Amelia dan Bendahara Prayitno.
Di tempat yang sama, Ahmad Munajib,S.PdI Sekretaris LPKPK Komisi Cabang ( KOMCAB ) Ponorogo mengatakan,
"Terkait dengan musdes yang diadakan desa Gegeran tadi kita dari Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan sebagai pengawas dalam artian sesuai dengan undang undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan korupsi sangat mengapresiasi" ujarnya
“Dengan musdes khusus yang ada di desa Gegeran sebagai upaya tindak lanjut dari tindakan tindakan kita memberi peringatan kepada desa Gegeran supaya Bumdes bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dana yang dikeloala juga sesuai dengan aturan kemudian efeknya bisa dirasakan oleh masyarakat,”imbuhnya.
Ditempat terpisah Dz. H Fajar selaku ketua LP KPK Komcab Ponorogo sangat berterima kasih kepada semua anggota yang telah melaksanakan kegiatan sesuai tupoksinya.
“Kita memberi apresisasi dan applaus terhadap semua personil LP KPK dan juga terimakasih atas respon dari pemerintah desa Gegeran dalam upayanya menghidupkan kembali perekonomian masyarakat dengan menghidupkan Bumdes. di desanya" kata Fajar panggilan ketua LP LPK Ponorogo.
"semoga hal ini juga di tiru dan di ikuti semua desa di Ponorogo, yang BUMDESnya sudah ada tapi pasif.”pungkasnya.(aw)
Editor : Redaksi