Ponorogo - beritaplus.id | Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo menyasar pelanggar lalu lintas yang ada diseputaran obyek wisata waduk bendo kabupaten Ponorogo. Sebanyak 78 Pelanggar Lalu Lintas diberikan Sanski, Minggu (13/02/2022)
Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal mengatakan bahwa pihaknya sering mendapat laporan dari masyarakat terkait aktifitas pelanggaran lalu lintas oleh anak muda diseputaran waduk bendo.
"Menindak lanjuti laporan tersebut, kita melaksanakan patroli, menyisir sepanjang jalan menuju waduk bendo," ujar Kasat lantas AKP Ayip
Hasilnya, dijelaskan oleh AKP Ayip Rizal bahwa pihaknya berhasil melakukan penindakan sebanyak 78 pelanggar lalu lintas dilokasi wisata waduk bendo.
"Pelanggar lalu lintas Rata rata adalah pelajar, yang notabene masih dibawah umur dan belum memiliki SIM serta kendaraan yang di pakai tidak sesuai dengan standar pabrik dan knalpotnya dibrong," jelasnya
"Dari 78 pelanggar lalu lintas, kita memberikan sangsi berupa 58 surat tilang dan 20 teguran, dengan Barang Bukti 58 unit kendaraan roda dua, sejumlah SIM dan STNK,”imbuhnya
Menurut Ayip Rizal, kendaraan yang tidak sesuai dengan standar pabrik melanggar undang-undang. Selain itu bisa menjadi penyebab terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas baik kepada pemilik kendaraan atau pengguna jalan lain. Kasatlantas berharap setelah kegiatan patroli serta penindakan dari satlantas Polres Ponorogo, tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas diseputaran wisata waduk bendo.
“Semoga dengan kegiatan ini membuat mereka merasa jera, mari kita jaga bersama tata tertib dan etika saat berlalu lintas dijalan raya demi kenyanan dan keselamatan bersama," pungkasnya.(aw)
Editor : Redaksi