Transtoto: Hutan Jawa Terbakar Kasus KHDP, Dapatkah Cepat Di Redam

beritaplus.id
Capstur

DIY - beritaplus.id | Terbitnya SK Menteri - LHK tanggal 5 April 2022 Nomor 287 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) setelah diadakan dialog di UGM Yogyakarta dengan menghadirkan Menteri-LHK yang hadir diwakili oleh Sekjen KLHK Dr. Bambang Hendroyono disertai para pakar ternyata tidak membuat pertentangan surut.

Malah saat ini cenderung memanas dan makin tajam perlawanannya dari para karyawan Perhutani dan masyarakat hutan lapis bawah.

Dari pihak pendukung KHDPK juga nampak semakin rapat melakukan reaksi. KLHK sebagai inisiator kebijakan juga mengintensifkan sosialisasi ke institusi-institusi di lapangan terutama ke Perhutani yang di sisi lain menjadi objek yang harus mendukung, di lain sisi karyawan lapangan

Perhutani gigih menentang pengambilan lahan hutan 1,1 juta hektarenya diubah menjadi perhutanan sosial (masyarakat). "Ironis", cetus Dr. Transtoto Handadhari, rimbawan senior Kagama yang Ketua Umum Yayasan Peduli Hutan Indonesia (YPHI).

"Persoalan kondisi aktual hutan Jawa serta kerentanan Pulau Jawa terhadap bencana lingkungan tidak menjadi pertimbangan pemerintah/KLHK. Konflik-konflik sosial dan pelanggaran hukum, perusakan terhadap hutan Perhutani dibiarkan. Tetapi justru nampak pemaksaan kehendak pihak polisional untuk menekan pihak-pihak yang menolak KHDPS", lanjutnya.

Transtoto meski tidak menghendaki adanya KHDPK versi KLHK tersebut, beberapa waktu lalu telah menawarkan opsi kompromi sebagai jalan terbaik dalam acara dialog di UGM (28/5/2022).

Namun tidak mendapat sambutan bakhan pertentangan KHDPK semakin panas membara.

Hari Selasa tanggal 7 Juni 2022 akan dilakukan dialog tokoh di acara Ranah Publik TVRI Yogyakarta. Akankah masalah hutan yang akan menjadi sejarah penting pengelolaan hutan Jawa tersebut dapat diselesaikan dengan arif? (*)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru