Diduga Proyek Jalan Hotmix Di Desa Gedangan Tabrak KIP

beritaplus.id
Proyek jalan Hotmix Desa Gedangan

Jombang- beritaplus.id | Pelaksanaan program pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, Proyek Pembangunan jalan Hotmix diduga siluman tanpa papan nama proyek, lokasi proyek tersebut berada di desa Gedangan, kecamatan Mojowarno.

Hal ini jelas menyimpang dari Keterbukaan Informasi publik (KIP) Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana, serta nilai kontrak, dan jangka waktu pengerjaannya.

Persoalan ini masih banyak ditemukan di lapangan. Meski sudah sering dipersoalkan oleh publik, sepertinya Perpres itu tidak berlaku di Kabupaten Jombang.

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama diduga indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya.

Hendaknya pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman ( Perkim ) Kabupaten Jombang sebagai Leading Sector tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut.

Ada kesan Dinas terkait lemah dalam pengawasan. Papan informasi tersebut adalah sarana wahana informasi untuk masyarakat yang perlu disampaikan sehingga tidak timbul kecurigaan pihak lain.

Tidak bisa diketahui secara pasti siapa pelaksana pekerjaan jalan hotmix tersebut. Mengingat di sekitar lokasi tidak dijumpai papan nama proyek dan berapa ketebalan hotmix tersebut.

Kuat dugaan pengaspalan jalan ini baru  saja kelar dikerjakan. Parahnya lagi, pekerjaan ini terkesan asal jadi, diduga pekerjaan pengaspalan ini menggunakan aspal jenis Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC ).

Dari hasil investigasi beritaplus, Rabu ( 11/1 ) dilokasi kegiatan tersebut terlihat kasat mata, hamparan hotmix diduga asal-asalan, tidak sesuai standar operasional pengerjaan (SOP) serta lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Pasalnya dilapangan banyak dijumpai Lapis Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC) banyak Pengausan kerusakan yang terjadi karena agregat yang berasal dari material yang tidak tahan aus agregat berbentuk bulat dan licin. 

Diduga Jumlah passing kurang maksimal. Jumlah passing di lapangan lebih sedikit dari saat trial maka tingkat kepadatan berkurang (density). Seperti yang diketahui density minimal sesuai spesifikasi adalah 98%. Jika kurang dari itu akan dikhawatirkan lapisan air tidak 100% kedap air. Air akan masuk ke struktur pondasi dan lama kelamaan akan menyebabkan kerusakan aspal.

Menurut Totok Agus Hariyanto ( Totok "Bidik" ) ketua Media Independen Online Indonesia ( MIO ) PD. Jombang seyogianya berjalan sebuah pelaksanaan pekerjaan berdasarkan perencanaan dan program pemerintah tidak lepas dari pengawasan pemerintah selaku PPK hingga PPTK yang terimplementasi dengan baik.

Namun sangat disayangkan ketika pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD tahun 2022.

Terkesan pekerjaan yang semestinya harus diawasi atau dengan kata lain ada keengganan dari pihak dinas untuk melakukan pengawasan yang sudah menjadi tanggung jawab atau tupoksinya.

Totok menambahkan Proyek pemerintah dengan menggunakan anggaran APBD yang tidak lain adalah uang rakyat yang dibayarkan kepada pemerintah melalui pajak setiap tahunnya, namun sangat disayangkan jika pelaksana ini secara terang-terangan menyembunyikan informasi kegiatan. tuturnya.

Sementara itu salah satu warga setempat yang tidak mau namanya dipublikasikan mengatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak ada pembersihan lapangan terlebih dahulu.

Tahu-tahu langsung di sprayer atau mesin penyemprot aspal cair untuk pelekat aspal lama dengan aspal yang baru, masak proyek pemerintah kok tidak dipasang papan nama proyek.

Kami juga berhak tahu berapa anggarannya, dikerjakan CV apa, gerutunya.

Sampai berita ini di turunkan PPK belum dapat ditemui. (ajr )

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru