Bupati Ponorogo Serahkan 200 Sertifikat PTSL di Desa Wates

beritaplus.id
Penyerahan sertifikat PTSL Desa Wates

Ponorogo-beritaplus.id | Bertempat di Balai Desa Wates Kecamatan Jenangan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan sertifikat PTSL bagi perwakilan 200 lembar sertifikat, Jum’at (10/2/2023).

Dalam kesempatan itu Bupati selain menyerahkan sertifikat PTSL juga sosialisasi terkait program PTSL tahun anggaran 2023.

Disampaikan kepada penerima sertifikat PTSL untuk menggunakan sertifikat yang telah diterima tersebut sebaik baiknya dan disimpan Program penyerahan sertifikat PTSL di desa Wates sebanyak 200 sertifikat ini tidak lepas dari kinerja dan spirit ATR/BPN Kabupaten Ponorogo.

Kang Giri sangat mengapresiasi sungguh luar biasa dan sukses buat ATR/BPN Ponorogo yang pada tahun 2022 dari target 11 ribu petak bidang tanah dan sertifkat hak atas tanah, Kantor Pertanahan kabupaten Ponorogo mampu menyelesaikan 26 ribu petak bidang dan sertifikat.

“Ini luar biasa spirit dan kinerja ATR/BPN Ponorogo. Targetnya pada tahun 2024 seluruh bumi Ponorogo sudah bersertifikat dan tidak ada lagi yang tidak bersertifikat,”tutur Kang Giri pada awak media beritaplus.id usai menyerahkan sertifikat PTSL.

Bupati menegaskan, meski saat ini baru ada tiga kecamatan yakni Sooko, Ngrayun, dan Jenangan yang PTSL lengkap, tapi bukan berarti kecamatan lain belum. Tinggal finishing saja di beberapa desa dan besar harapan mudah mudahan target tercapai tahun depan akan bisa 100 persen sebagai kabupaten dengan PTSL komplit.

“Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih atas kinerja ATR/BPN yang luar biasa,”tandasnya.

Di tempat yang sama, Arinaldi, S.SiT. S.H, M.M Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Ponorogo menegaskan dengan memastikan dulu syarat terpenuhi sambil mensosialisasikan ke masyarakat tentang manfaat PTSL bagaimana memiliki PTSL.

“Sehingga desa yang sukses kita datangi langsung dengan Bupati dan pemerintah daerah untuk kita serahkan.

Pun untuk sosialisasi PTSL di desa Wates Kecamatan Jenangan juga dibarengi dengan penyerahan sertifikat PTSL.

“Untuk desa Wates ada 200 sertifikat PTSL kita serahkan dari target 2000 bidang,”kata Arinaldi.

Saat ditanya awak media terkait program PTSL itu gratis, Arinaldi menjawab ‘iya,’ sesuai instruksi Presiden Jokowi bahwa proses pendaftaran tanahnya 100 persen gratis sudah dibiayai oleh pemerintah.

“Akan tetapi, dalam proses persiapannya akan menjadi kewajiban pemilik tanah, gratis itu hanya untuk pendaftaran diawal saja. Sementara untuk biaya lain seperti beli patok tanah, akta, surat menyurat, penggandaan dan pendamping desa itu menjadi kewajiban dari pemilik tanah untuk membiayainya. Intinya tergantung kesepakatan masyarakat pemilik tanah dan desa itu sendiri,”jlentrehnya.

Munaji, Kepala Desa Wates mengucapkan terima kasih kepada Kantor ATR/BPN atas program PTSL di desa Wates.

“Sebenarnya program PTSL sudah lama dinanti warga masyarakat desa Wates. Dalam penantian panjang tersebut akhirnya tahun 2022 program PTSL masuk desa Wates,”ucapnya.

Diakui Munaji, dari target 2000 bidang tanah akhirnya dapat terselesaikan dengan baik dan hari ini secara simbolis sertifikat diserahkan kepada warga masyarakat.

“Besar harapan, dengan rampungnya program PTSL di desa Wates maka masyarakat desa Wates menjadi ayem tentrem damai dan tertib tidak ada lagi persengketaan soal tanah karena semua tanah di desa Wates kini telah bersertifikat,”pungkasnya. (aw)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru